30 Juni 2013

MENAFAKURI RAYAP



MENAFAKURI RAYAP

          Alangkah indahnya jikalau kita mampu mengambil aneka hikmah dari makhluk apapun yang Allah SWT ciptakan di muka bumi ini. Rayap, misalnya, adalah salah satu makhluk yang selama ini kita anggap lemah, hina, dan menjijikan. Akan tetapi, sekiranya kita lebih bijak, maka kita pun akan dapat meluangkan waktu dan kepedulian kita untuk berpikir tentang peranan dan manfaatnya bagi kita semua, yang mungkin selama ini sangat terabaikan dari perhatian kita.

          Peran rayap tercatat dalam Alquran terekam saat meninggalnya Nabi Sulaeman a.s. Waktu itu, dengan karunia-Nya beliau meninggal tatkala berdiri memegang tongkatnya. Luar biasanya lagi, tidak ada satu makhlukpun yang mengetahui bahwa Nabi Sulaeman telah meninggal. Hingga suatu peristiwa menunjukkan kematiannya, yaitu ketika beliu jatuh tersungkur akibat tongkat yang menopangnya hancur dimakan rayap (QS. 34:14). Sebagai organime pemakan kayu (selulosa), itulah memang sebagian dari misi keberadaan rayap; makan kayu.

          Bagaimana rayap mampu melumat kayu? Kayu merupakan produk dari tumbuhan. Tersusun dari unit-unit anhidroglukopiranosa yang bersambungan membentuk rantai molekul. Unit-unit itu terikat dengan ikatan glikosidik. Sebagai polimer, kayu melimpah keberadaanya di dunia, terdapat hampir 26,5 x 1010 ton. Manusia memanfaatkannya dalam berbagai bentuk penggunaan (kertas, kain, bahan bakar, dll) tetapi tak mampu menggunakannya sebagai sumber nutrisi (makanan). Sebaliknya rayap mampu mencerna selulosa sebagai sumber nutrisinya.

Kisah 5 Hal Aneh

Kisah 5 Hal Aneh 
Abu Laits as-Samarqandi adalah seorang ahli fiqh yang masyur. Suatu ketika dia pernah berkata, ayahku menceritakan bahwa antara Nabi-nabi yang bukan Rasul ada menerima wahyu dalam bentuk mimpi dan ada yang hanya mendengar suara. Maka salah seorang Nabi yang menerima wahyu melalui mimpi itu, pada suatu malam bermimpi diperintahkan yang berbunyi, "Besok engkau diminta keluar dari rumah pada waktu pagi menghadap ke barat. Engkau diinginkan berbuat, pertama; apa yang engkau lihat (hadapi) maka makanlah, kedua ; engkau sembunyikan, ketiga; engkau terimalah, keempat; jangan engkau putuskan harapan, yang kelima; larilah dari surga. " Pada keesokan harinya, Nabi itu pun keluar dari rumahnya menuju ke barat dan kebetulan yang pertama dihadapinya adalah sebuah bukit besar berwarna hitam. Nabi itu kebingungan sambil berkata, "Aku diperintahkan memakan pertama aku hadapi, tapi sungguh aneh sesuatu yang mustahil yang tidak dapat dilaksanakan." Maka Nabi itu terus berjalan menuju ke bukit itu dengan hasrat untuk

8 Macam Najis dan Cara Menyucikannya



8 Macam Najis dan Cara Menyucikannya


Hal - hal yang terdapat dalil tentang kenajisan serta cara menyucikannya adalah :

1.     Air seni. 

Dari Anas ra., "Seorang Arab Badui buang air di Mesjid, lalu segolongan orang menghampirinya.  Rasulullah SAW lantas bersabda, 'Biarkanlah ia jangan kalian hentikan kencingnya'".  Lalu Anas ra. melanjutkan, "Tatkala ia sudah menyelesaikan kencingnya, beliau SAW memerintahkan agar dibawakan setimba air lalu diguyurkan di atasnya" (HR. Al Bukhari no. 6025 dan Muslim no. 284)

[Secara umum, zat untuk membersihkan diri dari najis adalah dengan menggunakan air, kecuali syariat membolehkan membersihkannya dengan selain air, seperti menggunakan tanah]

Adapun cara menyucikan pakaian yang terkena kencing bayi yang masih menyusu adalah sebagaimana sabda Rasulullah SAW, "Air kencing bayi perempuan dicuci, sedangkan air kencing bayi diperciki" (HR. An Nasa'i I/158 dan Abu Dawud no. 372, dishahihkan oleh Syaikh Albani dalam Shahih Sunan an Nasa'i no. 293)

2.     Kotoran manusia.
 

24 Maret 2013

Dunia Menantikan Kita…



Dunia Menantikan Kita…
oleh Prasetiyono Hari Mukti*


T
ak terlupakan dalam benak dan pikiran umat Islam, keberadaan seorang pemuda yang mampu meningkatkan kehormatan umat Islam pada saat itu sehingga berbondong-bondong kafilah Arab masuk Islam, seorang pemuda yang memiliki wawasan yang sangat luas, seorang pemuda yang gagah berani menghadapi pasukan musuh sehingga mereka pun gentar menghadapinya. Dialah sahabat nabi, Khalid bin Walid seorang Panglima Perang yang sangat gagah berani, cermat dan cerdas dalam menghadapi musuh Islam yaitu Bangsa Romawi.
Seorang pemuda Islam yang membangun masa keemasan Islam dengan kecerdasannya. Masa keemasan Islam yang ketika seluruh permasalahan hidup dikembalikan pada Hukum Islam. Masa keemasan ketika seluruh umat dihormati kedaulatannya. Sebuah masa ketika para pemuda menjadi penentu kemajuan sebuah bangsa dan menjadi penggerak perubahan menuju kebaikan bersama.
Namun, pada saat ini kita belum merasakan lagi kehadiran pemuda Islam yang mampu membangun kembali kejayaan Islam.
Akankah hal tersebut hanya menjadi sebuah mimpi saja? Ataukah hanya menjadi cita-cita saja? Ataukah kita dapat mencapai hal tersebut sedikit demi sedikit sesuai dengan kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh pemuda Islam saat ini? Dengan memulainya dari diri sendiri, dari hal-hal terkecil mulai saat ini di manapun mereka berada. (KH. Abdullah Gymnastyar)
Kapankah lahir kembali Pemuda Islam laksana Khalid bin Walid seperti pada zaman Rasulullah saw.?
Hal tersebut bukanlah suatu hal yang mustahil, dunia akan melahirkan kembali pemuda Islam seperti Khalid bin Walid. Bahkan mungkin akan melahirkan ribuan pemuda seperti Khalid bin Walid yang mampu mengusung kembali panji Islam dalam setiap kesempatan di manapun mereka berada.
Hal tersebut dapat terwujud ketika para pemuda Islam saat ini tidak hanya disibukkan oleh kepentingan-kepentingan pribadinya, tetapi juga mereka disibukkan oleh kepentingan-kepentingan umat Islam. Hal tersebut dapat terwujud ketika para pemuda mampu mengalahkan kepentingan pribadinya demi kepentingan umat Islam. Hal tersebut dapat terwujud ketika para pemuda islam tidak hanya memiliki visi hidup untuk dirinya sendiri tetapi juga memiliki visi untuk membangun peradaban dunia dengan nilai-nilai Islam.
* Penulis adalah Kepala Departemen Tarbiyah DKM Al Furqan Periode 2001-2002
 
Saat ini bukanlah saatnya lagi kita hanya berangan-angan tanpa adanya realisasi yang nyata. Dunia saat ini sangat membutuhkan pemuda Islam yang mampu merealisasikan kata-katanya menjadi sebuah amalan nyata yang sangat berarti bagi umat Islam. Saat ini Dunia sangat membutuhkan pemuda Islam yang mampu menerapkan dan merealisasikan strategi-strategi yang telah dibicarakannya dengan menyita waktu yang sangat banyak. Karena pada saat ini, dunia sedang berlomba membangun kekuatan, sementara kita (umat Islam) masih berada dalam dunia retorika yang penuh dengan perselisihan dalam manhaj Islam.
Sampai kapankah umat Islam akan terus berada dalam perselisihan dunia retorikan? Sementara dunia sudah sangat membutuhkan curahan pikiran kita untuk membangun peradaban.
Dunia saat ini sangat kita wahai para pemuda Islam.... Sangat menantikan pemuda yang kuat, yang tidak hanya kuat jasmaninya, tetapi juga kuat akhlaqnya, kuat ruhiyahnya dan kuat pikirannya.
Dunia saat ini menantikan seorang pemuda yang mampu membina dirinya sendiri untuk menjadi lebih baik. Menantikan seorang pemuda yang mampu menularkan pikiran dan akhlaq Islaminya kepada lingkungan sekitar.
Dunia saat ini menantikan ribuan pemuda Islam yang mampu meningkatkan profesionalitasnya. Seorang pemuda yang mampu mengefektifkan dan mengefisienkan kinerjanya dalam setiap aktivitas. Dan mampu membuat program kerja yang berbasiskan kebangkitan Islam.
Wallahu'alam bi shawab…[PHM]

15 Februari 2013

 Sholat Sunnat

Berkenaan dengan sunat shalat sebelum Ashar:

Hadist PERTAMA:
Dari Maimunah, ia berkata "rasulullah shalallahu alaihi wassalam biasa shalat sunat sebelum shalat Ashar dua rakaat" Hadist ini Dhaif


Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dengan sanad ada Handzalah As Sadushi yang telah dilemahkan oleh Ahmad dan Ibnu Ma'in dan telah ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban Pentsiqahan Imam Ibnu Hibban terhadap seorang Rawi tsb telah dilemahkan
oleh para Imam)


Hadist KEDUA
Artinya dari Ummi Habibah binti Abi Sufyan, ia berkata.
Telah bersabda Rasulullah Shalallahu walaihi wassalam " Barang siapa yang memelihara empat rakaat sebelum shalat Ashar, niscaya allah akan membangunkannya untuknya satu rumah di Surga
Hadist ini Dhaif

Telah berkata Imam Al Haitsami di kitabnya Manjma-uz Zawaa-id (2/222)' Telah
diriwayatkan oleh Abu Ya'la dan didalam sanadnya terdapat Muhammad bin Sa'ad
Al Mu'adzin yang aku tidak mengetahui. Yg benar namanya adalah Muhammad bin
Sa'id. Dia adalah seorang Rawi tsiqah dan mengeluarkan hadits yang Hasan, namun
penyakit atau illiat di dalam isnad hadits ini dating dari Abdullah bin Anbasah seorang Rawi yang Majhul (tdak dikenal)


Hadist KETIGA
Dari Ummi Slamah ari rasulullah shalallahu alaihi wassalam, beliau bersabda: " Barang siapa yang shalat sunat empat rakaat sebelum shalat ashar, Niscaya Allah haramkan badannya atas api neraka." Aku bertanya, Ya Rasullulah, sesungguhnya aku telah melihat engkau shalat 4 rakaat sunat sebelum shalat ashar, kemudian engkau meninggalkannya, " jawab beliau, "aku tidaklah seperti kamu" Hadits ini Dhaif

Di dalamnya ada sanad Naafi bin Mihran dan yang selainnya aku tidak dapatkan orang yang menerangkan keadaan mereka (yakni menurut Imam Al Haitsamiy mereka ini adalah rawi-rawi yang majhul (tidak dikenal) Kesimpulan bahwa Sunat sebelum Ashar merupakan shalat sunat Mutlak layaknya kita shalat sunat ketika akan shalat Isya, jadi bukan merupakan shalat Rawatib yang dicontohkan oleh rasulullah shalallahu alaihi wassalam

Sumber : Dikutip dari Kitab Hadis-hadits Dlaif dan Maudhu oleh Abdul Hakim bin Amir Abdat halaman 257 s.d 259.

kemudian dari: Arsip Millist Assunnah:

Sholat Sunnah

Shalat sunah

Berkenaan dengan sunat shalat sebelum Ashar:

Hadist PERTAMA:
Dari Maimunah, ia berkata "rasulullah shalallahu alaihi wassalam biasa shalat sunat sebelum shalat Ashar dua rakaat" Hadist ini Dhaif

Diriwayatkan oleh Abu Ya'la dengan sanad ada Handzalah As Sadushi yang telah dilemahkan oleh Ahmad dan Ibnu Ma'in dan telah ditsiqahkan oleh Ibnu Hibban Pentsiqahan Imam Ibnu Hibban terhadap seorang Rawi tsb telah dilemahkan
oleh para Imam)

Hadist KEDUA
Artinya dari Ummi Habibah binti Abi Sufyan, ia berkata.
Telah bersabda Rasulullah Shalallahu walaihi wassalam " Barang siapa yang memelihara empat rakaat sebelum shalat Ashar, niscaya allah akan membangunkannya untuknya satu rumah di Surga
Hadist ini Dhaif

Telah berkata Imam Al Haitsami di kitabnya Manjma-uz Zawaa-id (2/222)' Telah
diriwayatkan oleh Abu Ya'la dan didalam sanadnya terdapat Muhammad bin Sa'ad
Al Mu'adzin yang aku tidak mengetahui. Yg benar namanya adalah Muhammad bin
Sa'id. Dia adalah seorang Rawi tsiqah dan mengeluarkan hadits yang Hasan, namun
penyakit atau illiat di dalam isnad hadits ini dating dari Abdullah bin Anbasah seorang Rawi yang Majhul (tdak dikenal)

Hadist KETIGA

Shalat Tasbih - 2

Shalat Tasbih (2/2)  







Ada sebagian ulama' melemahkan hadits tentang Shalat Tasbih, lalu apakah ada ulama' yang menguatkan hadits tersebut? Bagaimana memilih pendapat yang lebih kuat? Apa kesimpulan yang dapat kita ambil? Apa saja bid'ah (jika ada) yang biasa dilakukan orang-orang berkaitan dengan shalat tasbih?

Ulama Yang Menguatkan

Namun sejumlah ulama besarAhli Hadits telah menguatkan menshaliilikan hadits shalat tasbih, di antaranya:
  1. ArRuyani. Ia berkata dalam kitab Al Bahr, di akhir kitab Al Janaiz:
"Ketahuilah, bahwa shalattasbih dia jurkan,disukai untuk dilakukan dengan rutin setiap waktu, dan janganlali seseorang lalai darinya." (Al Adzkar, hlm. 169).
  1. 2. Ibnul Mubarak. Beliau ditanya:
"Jika seseorang lupa dalam shalat tasbih, apakali dia bertasbih dalam dua sujud sahwi 10,10 (sepuluh, sepuluh)?" Beliau mejawab, "Tidak. Shalat tasbih itu hanyalah 300 (tiga ratus) tasbih."
Dalam riwayat ini, Ibnul Mubarak tidak mengingkari shalat tasbih, yang menunjukkan bila beliau membenarkannya. 1
Imam Tirmidzi berkata, "Ibnul Mubarak dan banyak ulama berpendapat (disyari'atkannya) shalat tasbih dan mereka menyebutkan keutamaannya." 2
  1. Al Hafizh Al Mundziri (wafat 656 H) berkata, 'Hadits ini telah diriwayatkan dan banyak jalan dan dari banyak sahabat Nabi, dan yang paling baik ialah hadits Ikrimah ini. Dan telah dishahihkan oleh sekelompok ulama, di antaranya: Al Hafizh Abu Bakar Al Aajuri, Syaikh kami Al Hafizh Abu Muhammad Abdur Rahim Al Mishri, Syaikh kami Al Hafizh Abul Hasan Al Maqdisi, semoga Allah merahmati mereka.
Abu Bakar bin Abu Dawud berkata, "Aku mendengar bapakku berkata, 'Tidak ads hadits shahih dalam shalat tasbih, kecuali ini'." Muslim bin Al Hajjaj berkata, "Tidaklah diriwayatkan di dalam hadits ini sanad yang lebih baik dari ini (yakni isnad hadits Ikrimah dari Ibnu Abbas)." 3
  1. Imam Nawawi (wafat 676 H), beliau membuat satu bab, Bab: Dzikir-dzikir Shalat Tasbih, di dalam kitabnya Al Adzkar, hlm. 166. Beliau juga menyebutkan perselisihan para ulama tentang hadits-hadits shalat tasbih, dan beliau termasuk ulama yang menyatakan disyari'atkannya shalat tasbih.

Shalat Tasbih -1

Shalat Tasbih (1/2)  




Ada yang sudah pernah dengar "Shalat Tasbih"? Ada sebagian orang telah mengenalnya namun tidak melaksanakannya karena dianggap itu merupakan suatu bid'ah. Sebagian yang lain justru menganggapnya sebagai amalan sunnah yang dianjurkan oleh Rasulullah. Bagaimana sebenarnya yang benar?Soal: Mohon penjelasan riwayat Shalat Tasbih yang tercantum dalam kitab I'anatuth Thalibin, hlm. 259 dan dalam kitab Nihayatuz Zain, hlm 115.
Jawab:
Tentang shalat tasbih yang ditanyakan, nash haditsnya adalah sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, "Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri? Maukah engkau aku kasih? Maukah engkau aku beri hadiah? Maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti)?" 1 Jka engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu: dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecll dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa).
Engkau shalat empat raka'at. Pada setiap raka'at engkau membaca Al-Fatihah dan satu surat (AI-Qur'an). Jika engkau telah selesai membaca (surat)pada awal raka'at, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca: Subhanallah, walhamdulillah, walaa ilaaha illa Allah, wallahu akbar" sebanyak 15 kali. Kemudian ruku', maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku; lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir)ntu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu raka'at.
Engkau lakukan itu dalam empat raka'at. Jika engkau mampu melakukan (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali dalam umurmu"

Takhrij Hadits

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (II)

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (II)
Penulis: Ustadz Idral Harits (murid Syaikh Muqbil Yaman)
Dalam kitab yang sama beliau (Ibnul Jauzi) melanjutkan : Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr ditanya tentang nyanyian. Ia menjawab : “Saya melarangmu dari nyanyian dan membencinya untukmu.” Orang itu bertanya : “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim menukas : “Wahai anak saudaraku, jika Allah memisahkan al haq (kebenaran) dan al bathil (kebathilan) pada hari kiamat, maka di manakah nyanyian itu berada?”

Ibnu Abbas juga pernah ditanya demikian dan balik bertanya : “Bagaimana pendapatmu jika al haq dan al bathil datang beriringan pada hari kiamat, maka bersama siapakah al ghina’ (nyanyian) itu?” Si penanya menjawab : “Tentu saja bersama al bathil.” Kemudian Ibnu Abbas berkata : “(Benar) pergilah! Engkau telah memberikan fatwa (yang tepat) untuk dirimu.” Dan Ibnul Qayyim menerangkan bahwa jawaban Ibnu Abbas ini berkenaan dengan nyanyian orang Arab yang bebas dan bersih dari pujian-pujian dan penyebutan terhadap minuman keras atau hal-hal yang memabukkan, zina, homoseks, atau lesbian, juga tidak mengandung ungkapan mengenai bentuk dan rupa wanita yang bukan mahram dan bebas pula dari iringan musik, baik yang sederhana sekalipun, seperti ketukan-ketukan ranting, tepukan tangan, dan sebagainya.

Dan tentunya jawaban beliau ini akan lebih keras dan tegas seandainya beliau melihat kenyataan yang ada sekarang ini.

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (I)

Nyanyian Dan Musik Dalam Islam (I)
Penulis: Ustadz Idral Harits (murid Syaikh Muqbil Yaman)
Hati bagaikan seorang raja atau panglima perang yang mengawasi prajurit dan tentaranya. Dari hatilah bersumber segala perintah terhadap anggota badan.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Ketahuilah bahwa dalam tubuh ini terdapat segumpal daging. Jika ia baik maka baik pula seluruh tubuh ini. Dan sebaliknya apabila ia rusak maka rusak pula seluruh tubuh ini.” (HR. Bukhari 1/126 dan 4/290-Al Fath, Muslim 1599 dari Nu’man bin Basyir radliyallahu 'anhuma)

Seandainya kita mencermati kenyataan yang ada, akan jelas bagi kita bahwa nyanyian dan musik itu menghalangi hati dari (memperhatikan dan memahami) Al Qur’an. Bahkan keduanya mendorong untuk terpesona menatap kefasikan dan kemaksiatan. Oleh sebab itulah sebagian ulama menyebutkan nyanyian dan musik-musik ini bagaikan qur’an-nya syaithan atau tabir yang menghalangi seseorang hamba dari Ar Rahman. Sebagian mereka menyerupakannya dengan mantera yang menggiring orang melakukan perbuatan liwath (homoseks atau lesbian) dan zina.

Merajalelanya Musik Serta Dianggap Halal

Merajalelanya Bunyi-Bunyian (Musik) Serta Dianggap Halal

Yusuf bin Abdullah bin Yusuf Al-Wabil

Diriwayatkan dari Sahl bin Sa'ad bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Pada akhir zaman akan terjadi tanah longsor, kerusuhan, dan perubahan muka. 'Ada yang bertanya kepada Rasulullah'. Wahai Rasulullah, kapankah hal itu terjadi? Beliau menjawab. 'Apabila telah merajalela bunyi-bunyian (musik) dan penyanyi-penyanyi wanita". (Bagian awalnya diriwayatkan oleh Ibnu Majah 2:1350 dengan tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi. Al-Haitsami berkata : 'Diriwayatkan oleh Thabrani dan di dalam sanadnya terdapat Abdullah bin Abiz Zunad yang padanya terdapat kelemahan, sedangkan perawi-perawi yang lain bagi salah satu jalannya adalah perawi-perawi shahih'. Majma'uz Zawaid 8:10. Al-Albani berkata : 'Shahih'. Shahih Al-Jami' Ash-Shaghir 3:216 hadits no. 3559). Pertanda (alamat) ini telah banyak terjadi pada masa lalu, dan sekarang lebih banyak lagi. Pada masa kini alat-alat dan permainan musik telah merata di mana-mana, dan biduan serta biduanita tak terbilang jumlahnya. Padahal, mereka itulah yang dimaksud dengan al-qainat (penyanyi-penyanyi) dalam hadits di atas. Dan yang lebih besar dari itu ialah banyaknya orang yang menghalalkan musik dan menyanyi. Padahal orang yang melakukannya telah diancam akan ditimpa tanah longsor, kerusuhan (penyakit muntah-muntah), dan penyakit yang dapat mengubah bentuk muka, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas. Dan disebutkan dalam Shahih Bukhari rahimahullah, beliau berkata : telah berkata Hisyam bin Ammar (ia berkata) : telah menceritakan kepada kami Shidqah bin Khalid, kemudian beliau menyebutkan sanadnya hingga Abi Malik Al-Asy'ari Radhiyallahu 'anhu, bahwa dia mendengar Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

Dalil-dalil yang Mengharamkan Nyanyian dan Musik

Dalil-dalil yang Mengharamkan Nyanyian dan Musik
Penulis: Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (Ighotsatul Lahfan)
Di bawah ini akan kami tampilkan hadits-hadits Nabi yang menunjukkan pengharaman secara jelas (sharih) terhadap berbagai macam alat hiburan dan musik.

Diriwayatkan bahwa Abdurrahman bin Ghanam berkata : Abu Amir atau Abu Malik Al
Asy'ari Radiyallahu 'anhu telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Di kalangan umatku nanti akan ada suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."

Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya, meskipun diriwayatkan secara mu'allaq, namun tetap dijadikan hujjah yang beliau masukkan dalam bab tersendiri, yaitu Bab tentang Orang yang menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. "Hisyam bin Ammar berkata : telah menceritakankepada kami Shadaqah bin Khalid dari Abdurrahman bin Yazid bin Jabir, dari Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al Asy'ari, - Demi Allah dia tidak membohongiku - menceritakan kepada bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda : " Sungguh akan ada suatu kaum dari umatku yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."

Orang-orang yang mencacatkan keshahihan hadits ini tidak dapat beralasan apa-apa, seperti Ibnu Hizam, kecuali hanya untuk membela madzhabnya yang batil dalam hal membolehkan hiburan atau musik dengan menganggap hadits Al Bukhari di atas adalah munqathi' (terputus -red), karena Al Bukhari tidak menyambungkan sanad hadits tersebut.

Jawaban mengenai kerancuan ini adalah sebagai berikut:
Sesungguhnya Al Bukhari telah bertemu Hisyam bin Ammar dan telah mendengarkan
hadits dirinya. Maka jika Al Bukhari mengatakan, "Hisyam telah berkata. " itu berarti sama artinya dengan mengatakan, :Dari Hisyam." Seandainya Al Bukhari belum pernah mendengar hadits itu darinya, maka sudah tentu dia tidak akan membolehkan untuk meyakini hadits itu darinya, kecuali memang shahih bahwa ia (Hisyam) benar-benar pernah mengatakannya. Hal semacam ini banyak digunakan saking banyaknya rawi yang meriwayatkannya hadits dari syaikh tersebut dan karena kemasyhurannya. Lagi pula yang namanya Al Bukhari itu adalah rawi yang paling jauh dari perbuatan tadlis (pemalsuan). Al Bukhari sendiri memasukkan hadits tersebut dalam kitabnya yang diberi nama Shahih, yang dijadikan hujah oleh beliau. Seandainya hadits ini tidak dianggap
shahih oleh beliau, tentu beliau tidak akan memasukkannya dalam kitab Shahih beliau.

Al Bukhari menta'liqnya dengan shighar jazm, bukan shighat tamridh. Ia juga mengambil sikap tawaquf mengenai suatu hadits atau jika hadits yang ada itu tidak memenuhi persyratannya, maka Al Bukhari biasanya mengatakan, "Wa yurwa'an Rasulullah wa yudzkaru'anhu." (Diriwayatkan dari Rasulullah dan disebutkan darinya), atau ungkapan yang sejenisnya.

Namun jika Al Bukhari sudah mengatakan, "Qola Rasulullah " (Rasulullah telah bersabda), maka berarti ia telah menetapkan dan memastikan bahwa hal itu benar-benar dari Nabi. Kalau saja kita buang alasan di atas, maka hadits ini tetap dianggap shahih dan muttasil oleh hadits lainnya. Abu Dawud dalam kitab Al Libas mengatakan : telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Najdah, katanya : Bisyr bin Bakar telah menceritakan kepada kami Athiyah bin Qais yang mengatakan : Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari berkata : Abu Amir atau Abu Malik telah menceritakan kepada kami, lalu disebutkan hadits seperti di atas secara ringkas.

Abu Bakar Al Ismaili juga meriwayatkan dalam kitabnya As Shahih, secara musnad.
Ia mengatakan : Abu Amir tidak dapat diragukan.

Nalarnya, bahwa segala alat musik merupakan alat hiburan atau permainan, dan
hal ini tidak diperselisihkan di antara para ahli bahasa. Seandainya hal itu
halal (dibolehkan), tentu Rasul tidak akan mencela tindakan menghalalkan hal
tersebut, dan tidak mensandingkan dengan khamr dan perzinaan.

Ibnu Majah di dalam kitab Sunannya mengatakan : Abdullah bin Said telah menceritakan riwayat hadits kepada kami dan Muawiyah bin Shalih, dari Hatim bin Huraits dari Abi Maryam, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari, dari Abu Malik Al Asy'ari ra bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : " Sungguh akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum khamr yang mereka namakan dengan nama lain, kepalanya dipenuhi dengan musik dan penyanyi-penyanyi wanita. Maka Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan menjadikan di antara mereka aa kera dan babi.' (sanad hadits ini shahih).

Orang-orang yang menghalalkan musik - dalam hadits tersebut- diancam bahwa Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan merubah bentuk mereka menjadi kera dan babi. Meskipun ancaman ini untuk seluruh perbuatan yang tersebut dalam hadits itu, namun masing-masingnya mendapatkan bagian dari celaan dan ancaman ini.

Dalam hal ini terdapat berbagai riwayat hadits, yaitu hadits dari Sahl bin Sa'ad As Saidi, Imron bin Hushain, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Abbas, Abu Hurairah, Abu Umamah Al Bahli, 'Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik, Abdurrahman bin Sabith dan hadits Al Ghazi bin Rabi'ah. Kami sengaja mengungkapkannya agar para Ahlul Qur'an mendapat kepuasan, di samping agar orang-orang yang suka mendengarkan suara setan itu dapat tergugah hatinya.

1. Hadits Sahal bin Sa'id
Ibnu Abi Dunya berkata : Al Haitsam bin Kharijah telah menceritakan kepada
kami, katanya : telah mencertiakan kepada kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam
dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad As Saidi bahwa ia telah berkata : Rasulullah bersabda : "Di dalam umatku ini akan ada (siksaan yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. "Ditanyakan, " Kapan hal itu terjadi ya Rasulullah?" Beliau Menjawab, "Jika telah tampak berbagai alat musik, qainah (budak wanita yang menjadi penyanyi) serta dihalalkannya khamr."

2. Hadits Imran bin Hushain
Hadits ini diriwayatkan oleh At Tarmidzi dari hadits Al A'masy, dari Hilal bin Yisaf, dari Imran bin Hushain yang berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan ada (siksaan atau bencana yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengrubahan bentuk." Lalu salah seorang di antara kaum muslimin ada yang bertanya. "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika telah tampak berbagai qainah, alat-alat musik dan diminumnya khamr." At Tarmidzi mengatakan bahwa hadits ini gharib.

3. Hadits Abdullah bin Amru
Imam Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Abu Dawud sama-sama meriwayatkan hadits
dari Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya Allah SUBHANAHU WA TA?ALA
telah mengharamkan atas umatku : khamr, judi, kubah (kartu atau dadu; dapat pula diartikan at thibl (genderang; juga termasuk jenis alat musik lainnya) -pent.) dan ghubaira' (minuman keras yang diperas dari jagung yang biasa dibuat oleh orang-orang Habasyah); dan setiap yang memabukkan itu haram. " Dalam lafal Ahmad yang lain disebutkan : "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta?ala telah mengharamkan atas umatku khamr, judi, mizr (sejenis ghubaira', namun ada yang mengatakan terbuat dari gandum), kubah dan qinnin (jenis permainan judi yang dipraktekkan bangsa Romawi; namun ada pula yang mengartikan genderang yang biasa ditabuh oleh

Hukum Nasyid -1

Hukum Nasyid 1
                           

Soal:
Bagaimana hukum terhadap nasyid yang sekarang ini beredar dan berkembang di tengah-tengah masyarakat (ikhwan dan akhwat). Jika diperbolehkan, apa syarat dan dalilnya apa? Tolong juga sertakan fatwa-fatwa para ulama tentangnya.

Jawab:
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa mayoritas ulama -termasuk imam empat- berpendapat haramnya memainkan alat musik. Bahkan dalam hal ini tidak diketahui adanya khilaf (perbedaan pendapat) di kalangan Salaf. Walapun ada sebagian Khalaf membolehkannya, namun yang benar adalah pendapat Salaf. Diantara dalil yang mereka bawakan ialah:

Dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari, dia berkata: Abu 'Amir atau Abu Malik Al Asy'ari telah menceritakan kepadaku, demi Allah dia tidak berdusta kepadaku, dia telah mendengar Nabi bersabda, "Benar-benar akan ada beberapa kelompok orang dari umatku akan menghalalkan kemaluan, sutera, khamr, dan alat-alat musik. Dan beberapa kelompok orang benar-benar akan singgah ke lereng sebuah gunung dengan binatang ternak mereka. Seorang yang miskin mendatangi mereka untuk satu keperluan, lalu mereka berkata, 'Kembalilah kepada kami besok'. Kemudian Allah menimpakan siksaan kepada mereka pada waktu malam, menimpakan gunung (kepada sebagian mereka), dan merubah yang lainnya menjadi kera-kera dan babi-babi sampai hari kiamat."[Hadits shahih, riwayat Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al Asyribah; dan lainnya).

Ibnu Hazm men-dhaifkan hadits ini -dan

02 Februari 2013

Kewajiban Ittiba'


Kewajiban Ittiba' (Mengikuti) Jejak Shalafush Shalih dan Menetapkan Manhajnya

"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (generasi Rasulullah shallallahu 'alayhi wa sallam dan para shahabat), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi'in) kemudian orang-orang sesudah mereka (Tabi'ut tabi'in)." (HR. Bukhari IV:169, Muslim VII:184,185, Ahmad I:424 dll)

Mengikuti manhaj/jalan Salafush Shalih (yaitu para sahabat) adalah kewajiban bagi setiap individu muslim. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah sebagai berikut:

a. Dalil-dalil dari Al Qur'an
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman
"Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus maka ikutilah dia janganlah kalian mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan oleh Allah kepadamu agar kamu bertaqwa." (QS Al An'am: 153)

Ayat ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ibnu Mas'ud radhiyallahu anh bahwa jalan itu hanya satu, sedangkan jalan selainnya adalah jalan orang-orang yang mengikuti hawa nafsu.

Email Dari Rasul



E-mail Dari Rasul
Malam sudah cukup larut, namun mata ini masih tak bisa terpejam. Semua tugas-tugas kantor yang kubawa pulang sudah selesai, tak lupa kusediakan setengah jam sebelum pukul 23.00 untuk membalas beberapa email yang baru sempat terbaca malam ini. Nyaris saja kupilih menu ‘shut down’ setelah sebelumnya menutup semua jendela di layar komputer, tiba-tiba muncul alert yahoo masuknya email baru. “You have 1 new message(s)...”. Seperti biasanya, aku selalu tersenyum setiap kali alert itu muncul, karena sudah bisa diduga, email itu datang dari orang-orang, sahabat, saudara, kerabat, intinya, aku selalu senang menunggu kabar melalui email dari mereka. Tapi yang ini ... Ooopss ... ini pasti main-main ... disitu tertulis “From: Muhammad Rasul Allah”
Walaupun sudah seringkali menerima junkmail atau beraneka spam, namun kali ini aku tidak menganggapnya sebagai email sampah atau orang sedang main-main denganku. Maklum, meski selama ini sering sekali teman-teman yang ‘ngerjain’, tapi kali ini, sekonyol-konyolnya teman-teman sudah pasti tidak ada yang berani mengatasnamakan Rasulullah Saw. Maka dengan hati-hati, kuraih mouse-ku dan ... klik ...

Pencuri





Suatu ketika, tinggallah sebuah keluarga kaya. Keluarga itu, terdiri dari orangtua, dan kedua anak laki-lakinya. Kekayaan mereka sangatlah berlimpah. Lumbung mereka, penuh dengan tumpukan padi dan gandum. Ladang mereka luas, lengkap dengan ratusan hewan ternak. Namun, pada suatu malam, ada pencuri yang datang ke lumbung mereka. Sebagian besar padi yang baru di tuai, lenyap tak berbekas.
Tak ada yang tahu siapa pencuri itu. Kejadian itu terus berulang, hingga beberapa malam berikutnya. Akan tetapi, tak ada yang mampu menangkap pencurinya. Sang tuan rumah tentu berang dengan hal ini. "Pencuri terkutuk!!, akan kuikat dia kalau sampai kutangkap dengan tanganku sendiri." Begitu teriak sang tuan rumah. "Aku akan menangkap sendiri, biar rasakan pembalasanku." Kedua anaknya,

Pakaian Kebahagiaan



Pakaian Kebahagiaan

Suatu ketika, tersebutlah seorang raja yang kaya raya. Kekayaannya sangat melimpah.
Emas, permata, berlian, dan semua batu berharga telah menjadi miliknya.
Tanah kekuasaannya, meluas hingga sejauh mata memandang. Puluhan istana, dan ratusan pelayan siap menjadi hambanya. Karena ia memerintah dengan tangan besi, apapun yang diinginkannya hampir selalu diraihnya.
Namun, semua itu tak membuatnya merasa cukup. Ia selalu merasa kekurangan. Tidurnya tak nyenyak, hatinya selalu merasa tak bahagia. Hidupnya, dirasa sangatlah menyedihkan. Suatu hari, dipanggillah salah seorang prajurit tebaiknya. Sang Raja lalu berkata, "Aku telah punya banyak harta. Namun, aku tak pernah merasa bahagia. Karena itu, ujar sang raja, "aku akan memerintahkanmu untuk memenuhi keinginanku. Pergilah kau ke seluruh penjuru negeri, dari pelosok ke pelosok, dan temukan orang yang paling berbahagia di negeri ini. Lalu, bawakan pakaiannya kepadaku." "Carilah hingga ujung-ujung cakrawala dan buana.
Jika aku bisa mendapatkan pakaian itu, tentu,

KRITERIA DITERIMANYA SUATU AMAL-Amal Anda Diterima Allah swt kah?



KRITERIA DITERIMANYA SUATU AMAL


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, semoga shalawat serta salam tetap
terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Dan semoga kita tidak termasuk golongan orang yang disebutkan oleh Allah
Dalam firmanNya:
"Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling
merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan
dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya".
(Al-Kahfi: 103-104).
Maka dari itu perlu kita pahami dua syarat diterimanya suatu amalan di sisi Allah, yaitu: Ikhlas, ini merupakan syarat bathin. Mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  (ittiba'urrasul shallallahu 'alaihi wasallam ),
ini merupakan syarat zhahir.
Kedua syarat ini tidak boleh diabaikan salah satunya, karena barangsiapa
melaksanakan suatu amalan dengan ikhlas, tapi menyelisihi atau menyalahi ajaran
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  maka amalan itu
tertolak atau sia-sia. Begitu pula sebaliknya siapa saja yang beramal sesuai ajaran
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tapi niatnya tidak ikhlas karena Allah maka
sia-sia pula amalan itu. Untuk lebih jelasnya marilah kita pahami uraian berikut ini:

1) Ikhlas
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan kita semua tidaklah sia-sia,

29 Januari 2013

Hak Suami Atas Isteri



Hak Suami Atas Isteri
Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228)
1.    Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) jika ia memandangnya, taat kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. HR. Nasa'i.
2.    Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.
3.    Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.
Keterangan :
Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.
Kandungan ayat dan hadits di atas :
1.    Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.
2.    Kewajiban kaum wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan  dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita.

AHLAN WA SAH LAN IN My WEB

Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.

Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM

Info buku

Info buku
Ini yang Anda Butuhkan

Amaliah Yaumin Fihayati

A.Y.F fhoto colection