Dalil-dalil yang Mengharamkan Nyanyian dan Musik Penulis: Ibnul Qayyim Al-Jauziyah (Ighotsatul Lahfan)
Di bawah ini
akan kami tampilkan hadits-hadits Nabi yang menunjukkan pengharaman secara jelas
(sharih) terhadap berbagai macam alat hiburan dan musik.
Diriwayatkan
bahwa Abdurrahman bin Ghanam berkata : Abu Amir atau Abu Malik Al Asy'ari
Radiyallahu 'anhu telah menceritakan kepadaku bahwa ia pernah mendengar
Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Di kalangan umatku nanti akan
ada suatu kaum yang menghalalkan perzinaan, sutera, khamr dan alat-alat musik."
Ini adalah hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam
Shahihnya, meskipun diriwayatkan secara mu'allaq, namun tetap dijadikan hujjah
yang beliau masukkan dalam bab tersendiri, yaitu Bab tentang Orang yang
menghalalkan Khamr dan Menamainya dengan Nama Lain. "Hisyam bin Ammar berkata :
telah menceritakankepada kami Shadaqah bin Khalid dari Abdurrahman bin Yazid bin
Jabir, dari Athiyah bin Qais Al Kilabi, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari
bahwa ia berkata : Amir atau Abu Malik Al Asy'ari, - Demi Allah dia tidak
membohongiku - menceritakan kepada bahwa ia pernah mendengar Rasulullah bersabda
: " Sungguh akan ada suatu kaum dari umatku yang menghalalkan perzinaan, sutera,
khamr dan alat-alat musik."
Orang-orang yang mencacatkan keshahihan
hadits ini tidak dapat beralasan apa-apa, seperti Ibnu Hizam, kecuali hanya
untuk membela madzhabnya yang batil dalam hal membolehkan hiburan atau musik
dengan menganggap hadits Al Bukhari di atas adalah munqathi' (terputus -red),
karena Al Bukhari tidak menyambungkan sanad hadits tersebut.
Jawaban
mengenai kerancuan ini adalah sebagai berikut: Sesungguhnya Al Bukhari telah
bertemu Hisyam bin Ammar dan telah mendengarkan hadits dirinya. Maka jika Al
Bukhari mengatakan, "Hisyam telah berkata. " itu berarti sama artinya dengan
mengatakan, :Dari Hisyam." Seandainya Al Bukhari belum pernah mendengar hadits
itu darinya, maka sudah tentu dia tidak akan membolehkan untuk meyakini hadits
itu darinya, kecuali memang shahih bahwa ia (Hisyam) benar-benar pernah
mengatakannya. Hal semacam ini banyak digunakan saking banyaknya rawi yang
meriwayatkannya hadits dari syaikh tersebut dan karena kemasyhurannya. Lagi pula
yang namanya Al Bukhari itu adalah rawi yang paling jauh dari perbuatan tadlis
(pemalsuan). Al Bukhari sendiri memasukkan hadits tersebut dalam kitabnya yang
diberi nama Shahih, yang dijadikan hujah oleh beliau. Seandainya hadits ini
tidak dianggap shahih oleh beliau, tentu beliau tidak akan memasukkannya
dalam kitab Shahih beliau.
Al Bukhari menta'liqnya dengan shighar jazm,
bukan shighat tamridh. Ia juga mengambil sikap tawaquf mengenai suatu hadits
atau jika hadits yang ada itu tidak memenuhi persyratannya, maka Al Bukhari
biasanya mengatakan, "Wa yurwa'an Rasulullah wa yudzkaru'anhu." (Diriwayatkan
dari Rasulullah dan disebutkan darinya), atau ungkapan yang sejenisnya.
Namun jika Al Bukhari sudah mengatakan, "Qola Rasulullah " (Rasulullah
telah bersabda), maka berarti ia telah menetapkan dan memastikan bahwa hal itu
benar-benar dari Nabi. Kalau saja kita buang alasan di atas, maka hadits ini
tetap dianggap shahih dan muttasil oleh hadits lainnya. Abu Dawud dalam kitab Al
Libas mengatakan : telah menceritakan kepada kami Abdul Wahhab bin Najdah,
katanya : Bisyr bin Bakar telah menceritakan kepada kami Athiyah bin Qais yang
mengatakan : Aku telah mendengar Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari berkata : Abu
Amir atau Abu Malik telah menceritakan kepada kami, lalu disebutkan hadits
seperti di atas secara ringkas.
Abu Bakar Al Ismaili juga meriwayatkan
dalam kitabnya As Shahih, secara musnad. Ia mengatakan : Abu Amir tidak dapat
diragukan.
Nalarnya, bahwa segala alat musik merupakan alat hiburan atau
permainan, dan hal ini tidak diperselisihkan di antara para ahli bahasa.
Seandainya hal itu halal (dibolehkan), tentu Rasul tidak akan mencela
tindakan menghalalkan hal tersebut, dan tidak mensandingkan dengan khamr dan
perzinaan.
Ibnu Majah di dalam kitab Sunannya mengatakan : Abdullah bin
Said telah menceritakan riwayat hadits kepada kami dan Muawiyah bin Shalih, dari
Hatim bin Huraits dari Abi Maryam, dari Abdurrahman bin Ghanm Al Asy'ari, dari
Abu Malik Al Asy'ari ra bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : " Sungguh
akan ada manusia-manusia dari umatku yang meminum khamr yang mereka namakan
dengan nama lain, kepalanya dipenuhi dengan musik dan penyanyi-penyanyi wanita.
Maka Allah akan menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan menjadikan di antara
mereka aa kera dan babi.' (sanad hadits ini shahih).
Orang-orang yang
menghalalkan musik - dalam hadits tersebut- diancam bahwa Allah akan
menenggelamkan mereka ke dalam bumi dan merubah bentuk mereka menjadi kera dan
babi. Meskipun ancaman ini untuk seluruh perbuatan yang tersebut dalam hadits
itu, namun masing-masingnya mendapatkan bagian dari celaan dan ancaman ini.
Dalam hal ini terdapat berbagai riwayat hadits, yaitu hadits dari Sahl
bin Sa'ad As Saidi, Imron bin Hushain, Abdullah bin Amru, Abdullah bin Abbas,
Abu Hurairah, Abu Umamah Al Bahli, 'Aisyah, Ali bin Abi Thalib, Anas bin Malik,
Abdurrahman bin Sabith dan hadits Al Ghazi bin Rabi'ah. Kami sengaja
mengungkapkannya agar para Ahlul Qur'an mendapat kepuasan, di samping agar
orang-orang yang suka mendengarkan suara setan itu dapat tergugah hatinya.
1. Hadits Sahal bin Sa'id Ibnu Abi Dunya berkata : Al Haitsam bin
Kharijah telah menceritakan kepada kami, katanya : telah mencertiakan kepada
kami Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dari Abu Hazim, dari Sahl bin Sa'ad As
Saidi bahwa ia telah berkata : Rasulullah bersabda : "Di dalam umatku ini akan
ada (siksaan yang berupa) pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk.
"Ditanyakan, " Kapan hal itu terjadi ya Rasulullah?" Beliau Menjawab, "Jika
telah tampak berbagai alat musik, qainah (budak wanita yang menjadi penyanyi)
serta dihalalkannya khamr."
2. Hadits Imran bin Hushain Hadits ini
diriwayatkan oleh At Tarmidzi dari hadits Al A'masy, dari Hilal bin Yisaf, dari
Imran bin Hushain yang berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti
akan ada (siksaan atau bencana yang berupa) pembenaman, pelemparan dan
pengrubahan bentuk." Lalu salah seorang di antara kaum muslimin ada yang
bertanya. "Kapan hal itu terjadi, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika telah
tampak berbagai qainah, alat-alat musik dan diminumnya khamr." At Tarmidzi
mengatakan bahwa hadits ini gharib.
3. Hadits Abdullah bin Amru Imam
Ahmad di dalam Musnadnya dan juga Abu Dawud sama-sama meriwayatkan
hadits dari Abdullah bin Amru bahwa Rasulullah telah bersabda, "Sesungguhnya
Allah SUBHANAHU WA TA?ALA telah mengharamkan atas umatku : khamr, judi, kubah
(kartu atau dadu; dapat pula diartikan at thibl (genderang; juga termasuk jenis
alat musik lainnya) -pent.) dan ghubaira' (minuman keras yang diperas dari
jagung yang biasa dibuat oleh orang-orang Habasyah); dan setiap yang memabukkan
itu haram. " Dalam lafal Ahmad yang lain disebutkan : "Sesungguhnya Allah
Subhanahu wa Ta?ala telah mengharamkan atas umatku khamr, judi, mizr (sejenis
ghubaira', namun ada yang mengatakan terbuat dari gandum), kubah dan qinnin
(jenis permainan judi yang dipraktekkan bangsa Romawi; namun ada pula yang
mengartikan genderang yang biasa ditabuh oleh
orang-orang Habasyah."
4. Hadits Ibnu Abbas Di dalam Musnad Ahmad juga disebutkan riwayat
dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah telah bersabda : "Sesungguhnya Allah
Subhanahu wa Ta?ala telah mengharamkan khamr, judi dan kubah. Setiap yang
memabukkan itu haram."
5. Hadits Abu Hurairah At Tirmidzi
meriwayatkan dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah telah bersabda : "Jika
harta hanya diedarkan pada kalangan terbatas, amanat jadi barang rampasan, zakat
sebagai utang, ilmu dipelajari untuk selain agama, seorang lelaki (suami)
mentaati istrinya dan mendurhakai ibunya, mendekatkan temannya dan menjauhkan
ayahnya, tampak suara-suara di dalam masjid, orang yang fasik tampil memimpin
kabilah, orang yang paling hina menjadi pimpinan suatu kaum, seorang dimuliakan
karena ditakui kejahatannya, muncul penyanyi-penyanyi dari budak-budak wanita
dan berbagai alat musik, diteguknya khamr dan orang-orang akhir dari umat ini
telah melaknat (mengutuk) umat terdahulu; maka ketika itu tunggulah angin merah,
gempa, amblesnya bumi, perubahan bentuk, penjerumusan serta tanda-tand lain yang
beruntun seperti sebuah jaring tua (usang) yang jika
kawatnya terputus
maka akan terus merembet." At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan gharib.
Ibnu Abi Dunya berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan
kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Salim
yaitu Abu Dawud, katanya : Hasan bin Abi Sinan telah menceritakan kepada kami
dari seorang laki-laki, dan Abu Hurairah ra yang berkata bahwa Rasulullah telah
bersabda : "Suatu kaum dari umat ini pada akhir zaman akan diubah menjadi kera
dan babi. "Para sahabat bertanya. "Ya Rasulullah, bukankah mereka itu bersaksi
bahwa tiada ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah?" Beliau
menjawab. "Ya, bahkan mereka juga menunaikan shalat, puasa dan haji. "Ditanya
lagi. "Apa pasalnya mereka itu?" Beliau menjawab, "Mereka hanyut oleh musik,
rebana dan qainah (budak yang menjadi biduanita) dan mereka begadang dengan
suguhan minuman dan hiburan, lalu pada esok harinya mereka diubah bentuknya
menjadi kera dan babi." (hadits dha'if - ed.)
6. Hadits Abu Umamah Al
Bahili Hadits ini dikemukakan oleh Imam Ahmad dalam Musnadnya dan juga oleh
At Tirmidzi bahwa Rasulullah telah bersabda. "Ada sekelompok dari umatku yang
begadang dengan suguhan makanan dan minuman serta hiburan dan permainan,
kemudian esok harinya mereka menjadi kera dan babi, lalu dikirimkan angin
terhadap orang-orang yang hidup di antara mereka, kemudian angin itu
menghamburkan mereka sebagaimana telah menghamburkan orang-orang sebelum kalian
lantaran mereka telah menghalalkan khamr, menabuh rebana, dan mengambil
budak-budak wanita untuk menyanyi."
Di dalam sanad hadits ini terdapat
Farqad As Sabakhi yang termasuk pembesar kaum Shalih, namun demikian ia tidaklah
kuat dalam hal hadits. At Tirmidzi mengatakan : "Yahya bin Asa'id melemahkannya
naumn ada juga rawi-rawi yang mengambil riwayat darinya."
Ibnu Abi Dunya
berkata : Abdullah bin Umar Al Jusyami menceritakan kepada kami, katanya :
telah menceritakan kepada kami Ja'far bin Sulaiman, katanya " Farqad As Sabakhi
menceritakan kepada kami : telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Sa'id bin
Al Musayyab, katanya : telah menceritakan kepadaku Ashum bin Amru Al Bajali dari
Abu Umamah dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Akan ada suatu kaum dari
umat ini yang menghabiskan malamnya di atas makanan, minuman dan hiburan. Lalu
pada pagi harinya mereka telah diubah bentuknya menjadi kera dan babi. Dan pasti
mereka itu akan ambles ditelan bumi, sehingga pada esok harinya orang-orang pun
bercerita, "Kampung si fulan ambles (terbenam) tadi malam, Bani Fulan ambles
ditelan bumi tadi malam!" Dan pasti akan dikirimkan (dijatuhkan) bebatuan dari
langit terhadap mereka sebagaimana pernah dijatuhkan terhadap kaum Nuh, atas
kabilah-kabilah yang ada di dalamnya dan atas kampung-kampung (rumah) yang ada
di dalamnya. Pasti akan dikirimkan pula kepada mereka angin pemusnah yang pernah
membinasakan bangsa 'Ad, karena mereka meminum khamr, memakan ribaa,
menjadikan budak-budak wanita untuk menyanyi, dan memutuskan tali kekeluargaan."
(Hadits dha'if - ed.).
Di dalam Musnad Imam Ahmad disebutkan riwayat
hadits dari Ubaidillah bin Zahr, dari Ali bin Yazid, dari Al Qasim, dari Abu
Umamah, dari Rasulullah bahwa beliau bersabda : "Sesungguhnya Allah mengutusku
sebagai rahmat dan petunjuk bagi seluruh alam, dan memerintahku untuk
membinasakan seruling, genderang, alat-alat musik senar dan patung-patung
(berhala) yang disembah di masa jahiliyah." (Hadits dha'if - ed.).
Al
Bukhari mengatakan : "Ubaidillah bin Zahr itu tsiqat (sekian banyak ulama
menyatakan dha'if. Lihat At Tahdzib, VII/13 - ed.). Ali bin Yazid adalah dha'if
dan Al Qasim bin Abdurrahman Abu Abdurrahman adalah tsiqat.
At Tirmidzi
dan Imam Ahmad dalam Musnadnya juga meriwayatkan dengan sanad yang persis
seperti ini bahwa Nabi telah bersabda, "Janganlah engkau jual qainah (budak
wanita menjadi biduanita), jangan membelinya dan jangan mengajarinya. Tiada
kebaikannya dalam memperdagangkannya dan harganya itu haram. Berhubungan dengan
hal ini maka turunlah ayat : "Di antara manusia ada orang yang membeli lahwul
hadits untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah." (Luqman : 6). (Hadits ini
dha'if karena kedha'ifan perawinya, yaitu Abdullah bin Zahr dan Ali bin Yazid.
Al Albani mendha'ifkannya dalam Dha'iful Jami' (6189) hal. 893 -894.
7.
Hadits Aisyah radhiallahu 'anha Ibnu Abi Dunya berkata : Al Hasan bin Mahbub
menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu An Nadhar
yaitu Hasyim bin Al Qasim, katanya : telah menceritakan kepada kami Abu Ma'syar
dari Muhammad bin Al Munkadir dari "Aisyah radhiallahu'anha bahwa ia berkata :
Rasulullah telah bersabda : "Pada umatku nanti akan terjadi pengamblesan,
pengubahan bentuk dan pelemparan,"Aisyah bertanya, "Ya Rasulullah, sedangkan
kaum itu masih mengatakan Laa ilaaha ilallah?" Beliau menjawab, "Jika telah
tampak biduanita-biduanita, telah muncul perzinaan, diteguknya khamr dan
dipakainya kain sutera,maka di sinilah hal itu terjadi." (Ibnu Abi Dunya
meriwayatkan hadits ini dalam Dzammul Malalhi, hadits no. 3. Pensanadan hadits
ini dha'if, namun banyak syawahid (bukti atau penguat dari hadits lain) yang
mengangkat derajat hadits ini ke tingkat hasan lighairihi - ed.).
Ibnu
Abi Dunya juga meriwayatkan : telah menceritakan kepada kami Muhammad bin
Nashih, katanya : Baqiyyah bin Al Walid telah menceritakan kepada kami Yazid bin
Abdullah Al Juhani, katanya : telah menceritakan kepadaku Abul A'la dari Anas
bin Malik bahwa ia pernah mengunjungi 'Aisyah radhiallahu'anha beserta seorang
teman. Orang itu berkata, "Ya Ummul Mukminin, ceritakanlah kami tentang gempa!"
'Aisyah radhiallu'anha menjawab, "Itu merupakan nasehat (pelajaran),rahmat dan
berkah bagi orang-orang mukmin serta merupakan hukuman, adzab serta kemurkaan
terhadap orang-orang kafir," Anas berkata, "Aku tiada mendengar satu hadits pun
setelah Rasulullah (wafat) yang membuatku sangat bergembira daripada hadits
ini." (Sanad hadits ini dha'if).
8. Hadits Ali ra. Ibnu Abi Dunya
berkata : telah menceritakan kepada kami Ar Rabi' bin Tsaqlab, katanya : Farj
bin Fadhalah menceritakan kepada kami riwayat dari yahya bin Sa'id, dari
Muhammad bin Ali, dari Ali ra, katanya Rasulullah telah bersabda : "Jika umatku
telah melakukan lima belas perilaku, maka ia layak mendapatkan bala' (bencana),"
Ditanyakan, "Apa saja kelima belas perilaku itu ya Rasulullah" Beliau menjawab,
"Jika kekayaan hanya berputar pada kalangan tertentu, amanat menjadi barang
rampasan, zakat menjadi utang; seorang lelaki (suami) menurut pada istrinya dan
mendurhakai ibunya; berbuat baik kepada teman namun kasar terhadap ayahnya
sendiri; ditinggikannya suara-suara di masjid; yang menjadi pemimpin suatu kaum
adalah orang yang paling hina di antara mereka; seseorang dimuliakan karena
ditakuti kejahatannya; diminumnya khamr; dipakainya kain sutera, mengambil para
biduanita; dan orang-orang akhir dari umat ini telah melaknat orang-orang
terdahulu. Maka kalau sudah demikian, tunggulah datangnya angin merah,
pengamblesan bumi dan pengubahan bentuk." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Al
Farj bin Fadhalah yang oleh sebagian ahli hadits dinyatakan dha'if mengenai
hafalannya, namun Al Albani menshahihkan hadits ini dalam Takhrijul Misykat
(5451) - ed.).
Abdul Jabbar bin Ashim menceritakan kepada kami, katanya
: telah menceritakan kepada kami Ismail bin Asysy dari Abdurrahman At Tamimi,
dari Abbad bin Abu Ali,dari Ali bin Abi Thalib ra dari Nabi bahwa beliau telah
bersabda : "Segolongan dari umatmu nanti akan ada yang diubah menjadi kera, ada
yang dihantam oleh angin yang membinasakan. Itu semua disebabkan karena mereka
meneguk khamr, memakai kain sutera, mengambil biduanita-biduanita, dan bermain
musik." (Di dalam sanad hadits ini terdapat Abbad bin Abi Ali yang sebagaimana
dikomentari oleh Ibnu Al Qatthan disangsikan adalahnya (Al Mizan, 2 : 370), Ibnu
Hajar dalam At Taqrib (7137) hal. 290 menyatakan maqbul (dapat diterima) jika
ada penguatnya, dan jika tidak maka ia lemah haditsnya. Juga terdapat Ismail bin
Asyasy di mana riwayatnya selain dari ulama Syam adalah dha'if (An Nizab,
1:240), sedangkan dalam riwayat ini bukan dari ulama Syam. Dengan demikian
dha'if, - ed.).
9. Hadits Anas ra Ibnu Abi Dunya berkata : Abu
Amru harun bin Umar Al Qursyi menceritakan kepada kami, katanya : telah
menceritakan kepada kami Al Khasib bin Katsir dari Abu Bakar Al Hudzali, dari
Qatadah, dari Anas bin Malik ra yang berkata : Rasulullah ra telah bersabda :
"Pada umatku ini akan terjadi pembenaman, pelemparan dan pengubahan bentuk. Itu
terjadi jika umat tersebut telah meneguk khamr, mengambil biduanita-biduanita
dan bermain musik." (Sanad hadits ini rusak karena ada Abu Bakar Al Hudzali.
Disebutkan bahwa namanya adalah Sulami bin Abdullah dan ada yang mengatakannya
namanya Rauh. Ia adalah seorang yang haditsnya ditinggalkan (matrukul hadits)
sebagaimana disebutkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At Taqrib (8002) hal. 625
- ed.).
Ibnu Abi Dunya juga mengatakan : Abu Ishaq Al Azdi telah
memberitahukan kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail
bin Uwais, katanya : telah menceritakan kepadaku Abdurrahman bin Zaid bin Aslam
dari salah satu putera Anas bin Malik ra dan juga dari yang lainnya, dari Anas
bin Malik ra bahwa ia berkata : Rasulullah ra telah bersabda : "Pada umat ini
kelak ada orang-orang yang menghabiskan malamnya dengan makanan, minuman dan
musik. Lalu esok harinya mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi." (Di dalam
sanad hadits ini terdapat Abdurrahman bin Zaid bin Aslam yang dha'if seperti
disebutkan dalam Taqribut Tahdzib (3867) hal. 340. Juga terdapat rawi yang tidak
jelas, karena tidak ada namanya. Dengan demikian sanad hadits ini dha'if. Namun
dengan syawahid yang ada, ia dapat naik derajat menjadi hasan lighairihi - ed.).
10. Hadits Abdurrahman bin Sabith Ibnu Abi Dunya berkata :
Ishaq bin Ismail telah menceritakan kepada kami, katanya : telah menceritakan
kepada kami Jarir : dari Aban bin Taghlab, dari Amru bin Murrah, dari
Abdurrahman bin Sabith, bahwa ia berkata : Rasulullah telah bersabda : "Pada
umatku nanti akan terjadi pembenaman (pengamblesan bumi), penglemparan dan
pengubahan bentuk."Para sahabat bertanya : "Kapan hal itu terjadi, ya
Rasulullah?" Beliau menjawab, "Jika mereka telah merajalelakan musik dan
menghalalkan khamr." (Hadits ini mursal, karena yang membawakan hadits ini
adalah seorang dari kalangan Tabi'in (yang tidak pernah bertemu Nabi), yaitu
Abdurrahman bin Sabith, meskipun ia sebenarnya tsiqat. Ia banyak meriwayatkan
hadits secara mursal, sebagaimana dikatakan Al Hafidz Ibnu Hajar dalam At
Taqrib (3867) hal. 340 - ed.).
11. Hadits Al Ghazi bin
Rabi'ah Ibnu Abi Dunya berkata : Abdul Jabbar bin Ashim telah menceritakan
kepada kami, katanya : telah menceritakan kepada kami Ismail bin Ayasy, dari
Ubaidullah bin Ubaid, dari Abul Abbas Al Hamdani, dari Umarah bin Rasyid, dari
Al Ghazi bin Rabi'ah - yang mengangkat (menyambungkan) hadits ini kepada Nabi -
bahwa ia mengatakan, "Suatu kaum nanti pasti akan berubah menjadi kera dan babi
sedang mereka masih berada di atas dipan-dipan mereka. Itu disebabkan karena
mereka meneguk khamr, bermain musik dan mengambil biduanita." (Hadits mursal,
karena Al Ghazi adalah seorang dari kalangan Tabi'in - ed.).
Ibnu Abi
Dunya berkata : Abul Jabbar bin Ashim telah menceritakan kepada kami, katanya :
telah menceritakan kepada kami Al Mughirah bin Al Mughirah dari Shalih bin
Khalid - yang mengangkat hadits tersebut kepada Nabi - bahwa ia berkata, "Akan
ada manusia dari umatku ini yang menghalalkan sutera, khamr dan musik. Dan pasti
Allah akan mendatangkan gunung yang besar sehingga gunung itu melalap mereka,
dan sebagian dari mereka diubah bentuk menjadi kera dan babi." (Hadits mursal -
ed.).
Ibnu Abi Dunya berkata : Harun bin Ubaid telah menceritakan kepada
kami, katanya : Yazid bin Harun telah menceritakan kepada kami, katanya : telah
menceritakan kepada kami Asyras Abu Syaiban Al Hudzali yang berkata : aku pernah
berkata kepada Farqad As Sabakhi : Beritahukan kepadaku wahai Abu Ya'qub
mengenai kejadian-kejadian aneh yang aku baca dalam Taurat, bahwa akan ada
pengubahan bentuk, pembenaman dan penglemparan pada uamt Muhammad ini yang
termasuk ahlu kiblat! Wahai Abu Ya'qub, apa sebenarnya perbuatan mereka itu?" Ia
menjawab,"Itu disebabkan karena mereka mengambil biduanita- biduanita untuk
menyanyi, menabuh rebana (bermain musik) serta memakai pakaian sutera dan emas.
Jika kamu hidup hingga dapat melihat tiga perbuatan, maka yakinlah,
bersiap-siaplah dan berhati-hatilah!" Aku bertanya,"Apa itu?" Ia menjawab, "Jika
kaum laki-laki sama kaum laki-laki dan kaum perempuan sama kaum perempuan dan
bangsa Arab sudah suka terhadap bejanan orang A'jam, maka itulah saatnya!" Aku
bertanya kepadanya, "Apakah khusus orang Arab?" Ia menjawab, "Tidak, namun
seluruh ahlu kiblat." elanjutnya ia berkata : "Demi Allah, orang-orang seperti
itu pasti akan dilempari batu dari langit yang akan menghancurkan mereka dalam
keadaan sedang di jalanan dan di tengah-tengah kabilah mereka seperti yang
pernah menimpa kaum Luth; yang lain diubah bentuk mereka menjadi kera dan babi
seperti yang pernah terjadi pada Bani Israil; dan sebagian lagi dari mereka
dibenamkan ke dalam bumi seperti yang pernah menimpa Qarun.
Banyak
sekali khabar (hadits) yang menjelaskan tentang adanya al maskh (pengubahan
bentuk) pada umat ini yang bersifat muqayyad, namun kebanyakan hadits
menyebutkan akan menimpa orang-orang yang bergelimang dengan nyanyian dan para
peminum khamr, dan sebagaimana bersifat muthlaq.
Salim bin Abu Al Ja'd
mengatakan : Sungguh akan datang kepada manusia suatu zaman di mana ketika itu
orang-orang berkumpul di depan pintu rumah seorang laki-laki untuk menunggu
keluarnya lelaki dari dalam rumahnya untuk menemui mereka lalu mereka eminta
keperluan kepadanya, lalu laki-laki itupun keluar dalam keadaan sudah berubah
bentuk menjadi kera atau babi. Dan seorang laki-laki akan lewat dan bertemu
dengan aki-laki lain di kedainya yang sedang berjualan,lalu ia kembali sudah
berubah menjadi kera atau babi."
Malik bin Dinar berkata :"Telah sampai
kepadaki bahwa pada akhir zaman nanti akan ada badai dan kegelapan, lalu
orang-orang pun meminta tolong kepada ulama-ulama mereka, namun ternyata para
ulama itu mendapati mereka telah berubah bentuk."
Sebagian ulama
mengatakan,"Jika hati itu telah bersifat dengan makar, tipuan dan kefasikan
serta telah tercelup dengan hal itu secara sempurna, maka orangnya telah
berperilaku seperti perilaku hewan yang disifati dengan sifat tersebut,
diantaranya adalah kera, babi dan sejenisnya. Selanjutnya pensifatan itu terus
meningkat sehingga tampaklah di raut mukanya secara remang-remang. Selanjutnya
semakin menguat dan bertambah terus sehingga tampak secara jelas di raut muka.
Kemudian menguat lagi sehingga paras yang tampak itu terbalik (berubah bentuk)
sebagaimana unsur batinnya pun sudah terlebih dahulu terbalik."
Barangsiapa yang memiliki pandangan yang jeli, maka ia akan dapat
melihat behwa sebenarnya paras manusia itu merupakan metamorfosis dari paras
hewan di mana secara batin mereka berakhlak dan berperilaku seperti perilaku
hewan tersebut. Maka jika engkau melihat seorang yang curang, suka mengelabuhi,
penipu dan pengkhianat, tentu di wajahnya terlihat adanya hasil metamorfosis
dari kera. Di raut muka orang-orang Rafidhah (Syi'ah) akan anda lihat wajahnya
terlihat adanya hasil metamorfosis dari wajah anjing.
Yang lahir
(zhahir) itu selalu terkait dengan yang batin. Maka jika sifat-sifat tercela itu
mendominasi jiwa,maka paras yang lahir pun akan kentara pula. Oleh karena itu
Nabi menakut-nakuti makmum yang mendahului imam dalam shalat berjama'ah bahwa
Allah akan menjadikan parasnya sebagai paras keledai, karena secara batin ia
memang menyerupai keledai. Sebab, jika ia mendahului imam, maka shalatnya akan
rusak dan pahalanya akan gugur. Maka makmum yang seperti itu, bodohnya seperti
keledai.
Jika hal ini sudah dapat dimengerti, maka sebenarnya manusia
yang paling layak untuk dimetamorfosis adalah manusia-manusia yang disinyalir
oleh hadits-hadits di atas. Merekalah manusia yang paling cepat dimetamorfosis
menjadi kera dan babi karena adanya keserupaan batin antara mereka dengan
binatang itu.
Hukuman-hukuman Allah Subhanahu wa Ta?ala - na'udzu billah
- berjalan sesuai dengan kebijaksanaan dan keadilan-Nya. Telah kami kupas
masalah keserupaan orang-orang yang menyanyi serta yang terfitnah dengan
mendengarkan lagu-lagu setan serta telah kami hantam habisan- habisan dalam
kitab kami yang cukup besar yang mengupas masalah ini. Kami sebutkan pula
perbedaan antara apa yang cukup besar bisa digerakkan dari mendengarkan
bait-bait dan apa yang bisa digerakkan dari mendengarkan ayat-ayat. Barangsiapa
yang ingin lebih jauh lagi memahami hal ini, maka silakan baca buku tersebut.
Masalah ini memang sengaja kami kupas sedikit dalam buku ini, karena hal ini
termasuk di antara perangkap setan.
Wabillahit taufiq. (Buku yang
dimaksud Ibnul Qayyim tersebut sekarang sudah diterbitkan dengan judul "Al Kalam
'ala Masalitis Sama" yang ditahqiq oleh Syaikh Rasyid Abdul Haziz Al Hamd, -
ed.). Sumber : Kitab Ighotsatul Lahfan, Menyelamatkan Hati dari Tipu Daya, karya
Ibnul Qayyim
Al-Jauziyah. |
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar