15 Februari 2013

Shalat Tasbih - 2

Shalat Tasbih (2/2)  







Ada sebagian ulama' melemahkan hadits tentang Shalat Tasbih, lalu apakah ada ulama' yang menguatkan hadits tersebut? Bagaimana memilih pendapat yang lebih kuat? Apa kesimpulan yang dapat kita ambil? Apa saja bid'ah (jika ada) yang biasa dilakukan orang-orang berkaitan dengan shalat tasbih?

Ulama Yang Menguatkan

Namun sejumlah ulama besarAhli Hadits telah menguatkan menshaliilikan hadits shalat tasbih, di antaranya:
  1. ArRuyani. Ia berkata dalam kitab Al Bahr, di akhir kitab Al Janaiz:
"Ketahuilah, bahwa shalattasbih dia jurkan,disukai untuk dilakukan dengan rutin setiap waktu, dan janganlali seseorang lalai darinya." (Al Adzkar, hlm. 169).
  1. 2. Ibnul Mubarak. Beliau ditanya:
"Jika seseorang lupa dalam shalat tasbih, apakali dia bertasbih dalam dua sujud sahwi 10,10 (sepuluh, sepuluh)?" Beliau mejawab, "Tidak. Shalat tasbih itu hanyalah 300 (tiga ratus) tasbih."
Dalam riwayat ini, Ibnul Mubarak tidak mengingkari shalat tasbih, yang menunjukkan bila beliau membenarkannya. 1
Imam Tirmidzi berkata, "Ibnul Mubarak dan banyak ulama berpendapat (disyari'atkannya) shalat tasbih dan mereka menyebutkan keutamaannya." 2
  1. Al Hafizh Al Mundziri (wafat 656 H) berkata, 'Hadits ini telah diriwayatkan dan banyak jalan dan dari banyak sahabat Nabi, dan yang paling baik ialah hadits Ikrimah ini. Dan telah dishahihkan oleh sekelompok ulama, di antaranya: Al Hafizh Abu Bakar Al Aajuri, Syaikh kami Al Hafizh Abu Muhammad Abdur Rahim Al Mishri, Syaikh kami Al Hafizh Abul Hasan Al Maqdisi, semoga Allah merahmati mereka.
Abu Bakar bin Abu Dawud berkata, "Aku mendengar bapakku berkata, 'Tidak ads hadits shahih dalam shalat tasbih, kecuali ini'." Muslim bin Al Hajjaj berkata, "Tidaklah diriwayatkan di dalam hadits ini sanad yang lebih baik dari ini (yakni isnad hadits Ikrimah dari Ibnu Abbas)." 3
  1. Imam Nawawi (wafat 676 H), beliau membuat satu bab, Bab: Dzikir-dzikir Shalat Tasbih, di dalam kitabnya Al Adzkar, hlm. 166. Beliau juga menyebutkan perselisihan para ulama tentang hadits-hadits shalat tasbih, dan beliau termasuk ulama yang menyatakan disyari'atkannya shalat tasbih.
  2. Imam IbnoQudamah (wafat 689 H) berkata, "Disukai untuk melakukan shalat tasbih." (Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 47, tahqiq: Syaikh Ali bin Hasan).
  3. Syaikh As Sindi (wafat 1138 H) berkata,
"Hadits ini (shalat tasbih) telah dibicarakan oleh huffazh (para ulama ahli hadits). Yang benar, bahwa hadits ini hadits tsabit (kuat). Sepantasnya orang-orang mengamalkannya. Orang-orang telah menyebutkannya pajang lebar, dan aku telah menyebutkan sebagian darinya dalam catatan pinggir kitab (Sunan) Abu Dawud dan catatan pinggir kitab Al Adzkar karya An Nawawi" (Ta'liq dalam Sunan Ibnu Majah,1/442).
  1. Syaikh At Albani menshahihkan hadits shalat tasbih ini dalam kitab Shahih At Targhib War Targhib, 1/281.
  2. Syalkh Ali bin Hasan Al Halabi Al Atsari berkata mengomentari perkataan Ibnu Qudamah di atas:
"Banyak ulama telah menshahlhkan isnad hadits shalat tasbih, dan lihatlah (kitab) Al Atsar AI Marfu'ah Fil Akhbar AI Maudhu'ah, hlm. 123143, karya Al Laknawi. Beliau telah mengumpulkan hal itu dengan sangat banyak." 4
  1. Syaikh Salim Al Hilali menshahlhkan hadits shalat tasbih dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub.
  2. Syaikh Abu `Ashim Abdullah `Athaullah berkata,
"Riwayat Abu Dawud; Timidzi; Ibnu Majah; Abdur Razzaq di dalam Al Mushannaf, Al Baihaqi dalam As Sunan; dan Al Hakim di dalam Al Mustadrak, (derajat hadits) shahih li ghairihi." 5
  1. Selain para ulama di atas, yang juga termasuk menshahlhkan hadits shalat tasbih ini ialah Imam Daruquthni, Ibnu Mandah, Al Khathib Al Baghdadi, Ibnu Shalah, Ibnu Hajar Al Asqalani, As Suyuthi, Syaikh Ahmad Syakir, dan lainnya.

Kesimpulan

  1. Derajat hadits shalat tasbih adalah shahih li ghairihi, sehingga dapat diamalkan. Adapun para ulama yang mendha'ifkannya atau menyatakan bahwa hadits shalat tasbih adalah palsu, karena tidak mendapatkan hadits yang kuat sanadnya. Tetapi, hal ini bukan berarti seluruh sanad hadits shalat tasbih tidak shahih. Karena ada sebagiannya yang berderajat hasan, kemudian dikuatkan jalan lainnya, sehingga meningkat menjadi shahih li ghairihi. Wallahu a'lam.
  2. Shalat tasbih hukumnya sunnah, bukan wajib sebagaimana anggapan sebagian orang.
  3. Cara shalat tasbih sebagaimana hadits di atas.
  4. Shalat tasbih dilakukan 4 raka at dengan satu salam, sesuai dengan zhahir hadits. Ada juga sebagian ulama yang menyatakan dengan dua salam. Wallahu a'Iam.
  5. Waktunya boleh siang ataupun malam.

Bid'ah Seputar Shalat Tasbih

Syaikh Salim Al Hilali dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub, menyebutkan tiga bid'ah berkaitan dengan shalat tasbih ini, yaitu:
  1. Mengkhususkan pada bulan Ramadhan, atau mengkhususkannya pada tanggal 27 Ramadhan.
  2. Melakukan secara berjama'ah.
  3. Melakukan sehari lebih dari sekali. (Selain bid'ah di atas, ada juga bid'ah lainnya, seperti:)
  4. Sebagian kaum muslimin ada yang melakukan setiap selapan (istilah Jawa, yaitu 35 hari) sekali.

Tambahan

Apa yang disebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain, hlm. 115, bahwa surat yang paling utama dibaca dalam shalat tasbih adalah permulaan aural Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, dan Ath Thaghabun. Jika tidak, maka surat Al Zalzalah, Al 'Adiyat, Al Haakum, dan Al Ikhlas, maka kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang hal ini. Wallahu a'am.
Demikian juga apa yang dinukil di dalam I'anathuth Thalibin, hlm. 259 dari perkataan Imam Suyuthi, bahwa surat yang dibaca adalah Al Haakum, Al 'Ashr, Al Kafirun dan Al Ikhlas, kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang hal ini. Sedangkan di dalam hadits di alas Rasulullah tidaklah mengkhususkan dungan surat tertentu. Demikianlah penjelasan kami, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.


Catatan Kaki

Al Adzkar, hlm. 169.
Al Adzkar, hlm.167.
Shahih At Targhib Wat Targhib, 1/281, karya Al Mundziri, tahqiq Al Albani.
Catatan kaki Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 47, tahqiq: Syaikh Ali bin Hasan.
I'lamul Baraya Bi Mukaffiratil Khathaya, hlm. 40, taqdim: Syaikh Mushthafa Al Adawi.


Dikutip dari majalah As-Sunnah edisi 11/VII/1424H/2004M Rubrik "Soal-Jawab" hal 7 - 8.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AHLAN WA SAH LAN IN My WEB

Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.

Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM

Info buku

Info buku
Ini yang Anda Butuhkan

Amaliah Yaumin Fihayati

A.Y.F fhoto colection