Shalat Tasbih (2/2)
|
Ada sebagian ulama'
melemahkan hadits tentang Shalat Tasbih, lalu apakah ada ulama' yang menguatkan
hadits tersebut? Bagaimana memilih pendapat yang lebih kuat? Apa kesimpulan yang
dapat kita ambil? Apa saja bid'ah (jika ada) yang biasa dilakukan orang-orang
berkaitan dengan shalat tasbih?
Ulama Yang MenguatkanNamun sejumlah ulama besarAhli Hadits telah menguatkan menshaliilikan hadits shalat tasbih, di antaranya:
"Ketahuilah,
bahwa shalattasbih dia jurkan,disukai untuk dilakukan dengan rutin setiap waktu,
dan janganlali seseorang lalai darinya." (Al Adzkar, hlm. 169).
"Jika
seseorang lupa dalam shalat tasbih, apakali dia bertasbih dalam dua sujud sahwi
10,10 (sepuluh, sepuluh)?" Beliau mejawab, "Tidak. Shalat tasbih itu hanyalah
300 (tiga ratus) tasbih."
Dalam riwayat
ini, Ibnul Mubarak tidak mengingkari shalat tasbih, yang menunjukkan bila beliau
membenarkannya. 1
Imam Tirmidzi berkata, "Ibnul Mubarak dan banyak
ulama berpendapat (disyari'atkannya) shalat tasbih dan mereka menyebutkan
keutamaannya." 2
Abu Bakar bin Abu Dawud berkata, "Aku mendengar
bapakku berkata, 'Tidak ads hadits shahih dalam shalat tasbih, kecuali ini'."
Muslim bin Al Hajjaj berkata, "Tidaklah diriwayatkan di dalam hadits ini sanad
yang lebih baik dari ini (yakni isnad hadits Ikrimah dari Ibnu Abbas)." 3
"Hadits ini
(shalat tasbih) telah dibicarakan oleh huffazh (para ulama ahli hadits). Yang
benar, bahwa hadits ini hadits tsabit (kuat). Sepantasnya orang-orang
mengamalkannya. Orang-orang telah menyebutkannya pajang lebar, dan aku telah
menyebutkan sebagian darinya dalam catatan pinggir kitab (Sunan) Abu Dawud dan
catatan pinggir kitab Al Adzkar karya An Nawawi" (Ta'liq dalam Sunan Ibnu
Majah,1/442).
"Banyak ulama
telah menshahlhkan isnad hadits shalat tasbih, dan lihatlah (kitab) Al Atsar AI
Marfu'ah Fil Akhbar AI Maudhu'ah, hlm. 123143, karya Al Laknawi. Beliau telah
mengumpulkan hal itu dengan sangat banyak." 4
"Riwayat Abu
Dawud; Timidzi; Ibnu Majah; Abdur Razzaq di dalam Al Mushannaf, Al Baihaqi dalam
As Sunan; dan Al Hakim di dalam Al Mustadrak, (derajat hadits) shahih li
ghairihi." 5
Kesimpulan
Bid'ah Seputar Shalat TasbihSyaikh Salim Al Hilali dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub, menyebutkan tiga bid'ah berkaitan dengan shalat tasbih ini, yaitu:
TambahanApa yang disebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain, hlm. 115, bahwa surat yang paling utama dibaca dalam shalat tasbih adalah permulaan aural Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, dan Ath Thaghabun. Jika tidak, maka surat Al Zalzalah, Al 'Adiyat, Al Haakum, dan Al Ikhlas, maka kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang hal ini. Wallahu a'am.Demikian juga apa yang dinukil di dalam I'anathuth Thalibin, hlm. 259 dari perkataan Imam Suyuthi, bahwa surat yang dibaca adalah Al Haakum, Al 'Ashr, Al Kafirun dan Al Ikhlas, kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang hal ini. Sedangkan di dalam hadits di alas Rasulullah tidaklah mengkhususkan dungan surat tertentu. Demikianlah penjelasan kami, semoga bermanfaat. Wallahu a'lam. Catatan Kaki
Al Adzkar,
hlm. 169.
Al Adzkar,
hlm.167.
Shahih At
Targhib Wat Targhib, 1/281, karya Al Mundziri, tahqiq Al Albani.
Catatan kaki
Mukhtashar Minhajul Qashidin, hlm. 47, tahqiq: Syaikh Ali bin Hasan.
I'lamul
Baraya Bi Mukaffiratil Khathaya, hlm. 40, taqdim: Syaikh Mushthafa Al Adawi.
Dikutip dari majalah As-Sunnah edisi 11/VII/1424H/2004M Rubrik "Soal-Jawab" hal 7 - 8. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar