29 Januari 2013

Hak Suami Atas Isteri



Hak Suami Atas Isteri
Allah berfirman : Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertaqwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (QS. 4:1)
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai saru tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. 2:228)
1.    Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu berkata : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ditanya : wanita yang bagaimanakah yang paling baik ? maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : yang menyenangkannya (suaminya) jika ia memandangnya, taat kepadanya jika dia memerintahkan, dan dia tidak menyelisihinya dalam dirinya dan hartanya dengan sesuatu yang dibencinya. HR. Nasa'i.
2.    Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : jika seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya, lalu dia tidak datang kepadanya, kemudian suaminya bermalam dalam keadaan marah, maka malaikat melaknatnya sampai pagi. Muttafaq 'alaih.
3.    Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : tidak halal bagi seorang wanita untuk puasa sedang suami berada padanya kecuali dengan izinnya, dan tidak boleh dia memberikan izin di rumahnya kecuali dengan seizing suaminya pula. Muttafaq 'alaihi.
Keterangan :
Kaum lelaki mempunyai hak yang agung atas kaum wanita, karena kaum lelaki memperhatikan, memelihara dan melaksanakan kewajiban-kewajibannya terhadap mereka dan sebagai balasan atas kewajiban-kewajiban yang telah diwajibkan oleh Allah atas kaum lelaki yang dapat merealisasikan kebaikan bagi pasangan suami istri dan keluarga secara utuh.
Kandungan ayat dan hadits di atas :
1.    Besarnya hak kaum lelaki atas kaum wanita.
2.    Kewajiban kaum wanita (istri) untuk taat kepada suami dalam hal kebajikan  dan tidak bertentangan dengan perintah Allah, dan bahwa hal tersebut adalah sebab masuk surga bagi kaum wanita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AHLAN WA SAH LAN IN My WEB

Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.

Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM

Info buku

Info buku
Ini yang Anda Butuhkan

Amaliah Yaumin Fihayati

A.Y.F fhoto colection