Saya memang bukan orang kaya, Bisa jadi saya memang orang miskin Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah mendedikasikan diri pada jalan dakwah, Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI, Semoga diberkahi dan di ridloi Di situs inilah saya gambaran cita-cita kami, silahahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.
28 Juli 2009
PENDAHULUAN-2
yang sangat dibutuhkan demi berda'wah kepada Islam dan hal ini meminta
diperhatikan dengan serius. Untuk mencapai langkah yang sangat baik ini,
harus kita bentuk suatu kelompok yang benar-benar sanggup
mempertahankan dan melaksanakannya baik di kalangan Al-Azhar sendiri
maupun di luar Azhar, dengan suatu permintaan kepada mereka ini supaya
mau menghadapi lebih serius diiringi suatu doa semoga mereka selalu
beroleh taufiq dari Allah.
Pokok persoalan yang diberikan kepada saya yaitu tentang masalah "HALAL
DAN HARAM DALAM ISLAM". Direktorat itu berpesan kepada saya agar saya
menulis persoalan tersebut dengan sederhana (sederhana) dan mudah
difahami serta diadakan comparative (perbandingan) dengan pandangan
agama-agama dan kebudayaan-kebudayaan lain.
Barangkali nampaknya persoalan "HALAL DAN HARAM" untuk pertama
kalinya amat mudah, tetapi kenyataannya sangat sukar. Pengarangpengarang
di masa-masa yang telah lalu maupun yang belakangan ini belum
ada yang menulis secara khusus persoalan tersebut. Akan tetapi penulis
sendiri menjumpainya berserakan dalam beberapa bab di kitab-kitab Fiqih,
dan juga sebagiannya di kitab-kitab Tafsir dan Hadis.
Persoalan inilah yang mendorong penulis dengan serius untuk
memperhatikan beberapa persoalan yang oleh ulama-ulama dahulu
diperselisihkan hukumnya dan ditentang pula oleh pendapat-pendapat ahli
Hadis tentang persoalannya maupun alasan-alasannya.
Untuk mentarjih suatu pendapat lainnya dalam masalah halal dan haram
diperlukan suatu pembahasan dan penelitian yang lama sekali; disamping
penulis sendiri harus mengikhlaskan diri kepada Allah guna mencari yang
benar, sebagai suatu keharusan yang harus ditempuh manusia.
Saya melihat kebanyakan para penyelidik Islam di zaman modern ini hampirhampir
terbagi dalam dua golongan:
Golongan Pertama: pandangannya disambar oleh kilauan kebudayaan
barat; dan berhala yang besar ini ditakuti mereka sehingga kebudayaan itu
disembahnya. Dan untuk ini mereka lakukan dengan penuh pengorbanan
serta berdiri di hadapannya dengan menundukkan pandangannya dengan
penuh kerendahan. Cara berfikir dan tradisi barat ini mereka jadikan sebagai
suatu persoalan yang diterima yang tidak perlu ditentang dan diperdebatkan.
Kalau Islam itu sesuai dengan fikiran dan tradisi barat, mereka
menyambutnya; tetapi kalau bertentangan, mereka berusaha mencari jalan
untuk mendekatkan, atau beralasan dan menjelaskan, atau mentakwil dan
merubahnya, yang seolah-olah Islam itu diharuskan tunduk kepada
kebudayaan barat, filsafat barat dan tradisi barat.
Demikian menurut apa yang dapat kami tangkap dari pembicaraan mereka
tentang sesuatu yang diharamkan oleh Islam, misalnya: patung, lotre, rente
(riba), free love, penonjolan anggota wanita, laki-laki memakai emas dan
sutera dan sebagainya.
Dan begitu juga dalam pembicaraannya tentang sesuatu yang dihalalkan
Islam, misalnya: masalah talaq dan poligami. Yang seolah-olah apa yang
disebut halal dalam pandangan mereka; yaitu sesuatu yang dianggap halal
oleh Barat. Dan yang dikatakan haram, yaitu sesuatu yang dianggap haram
oleh Barat.
Mereka lupa, bahwa Islam itu Kalamullah (perkataan Allah), sedang
Kalamullah itu selamanya tinggi; dia diikuti, bukan mengikuti, dia tinggi tidak
dapat diatasi. Oleh karena itu bagaimana mungkin Allah akan mengikuti
hambaNya; bagaimana pula Khaliq (pencipta) mengikuti Makhluk (yang
dicipta)?
Firman Allah:
"Andaikata kebenaran itu mengikuti hawa nafsu mereka,
niscaya langit dan bumi ini serta makhluk yang didalamnya
akan rusak!" (al-Mu'minun: 71)
"Katakanlah Muhammad! Apakah di antara sekutu-sekutumu
ada yang dapat menunjukkan ke jalan yang benar? Katakanlah:
Allahlah yang menunjukkan ke jalan yang benar. Apakah Dzat
yang menunjukkan ke jalan yang benar itu yang lebih patut
diikuti ataukah orang yang tidak dapat memimpin kecuali
(sesudah) dia dipimpin (itu yang lebih patut diikuti)? Bagaimana
kamu berbuat begitu? Bagaimana kamu mengambil keputusan?"
(Yunus: 35)
Golongan Kedua: terlalu apatis, fikirannya beku dalam menilai beberapa
masalah halal dan haram, karena mengikuti apa yang sudah ditulis dalam
kitab-kitab, dengan suatu anggapan, bahwa itu adalah Islam. Pendapatnya
samasekali tidak mau bergeser, kendati seutas rambut; tidak mau berusaha
untuk menguji kekuatan dalil yang dipakai oleh madzhabnya untuk
dibandingkan dengan dalil-dalil yang dipakai orang lain, guna mengambil
suatu kesimpulan yang benar sesudah ditimbang dan diteliti.
Apabila mereka ditanya tentang hukumnya musik, nyanyian, catur, mengajar
perempuan, perempuan membuka wajah dan tangannya dan sebagainya,
maka omongan yang paling mudah keluar dari mulutnya ataupun penanya
yang bergores, adalah kata-kata haram.
Golongan ini lupa etika yang dipakai oleh salafus-shalih (orang-orang dulu
yang saleh), dimana mereka samasekali tidak pernah mengatakan haram,
kecuali setelah diketahuinya dalil yang mengharamkannya dengan positif.
Sedang yang belum begitu jelas, mereka mengatakan: "Kami membenci",
"Kami tidak suka", dan sebagainya.
Saya sendiri berusaha untuk tidak termasuk pada salah satu dari dua
golongan di atas.
Saya tidak rela --demi membela agamaku-- untuk menjadikan Barat sebagai
suatu persembahan, sesudah saya menerima Allah sebagai Tuhanku, Islam
sebagai agamaku dan Muhammad sebagai Rasul!
Saya pun tidak rela --rasioku-- terikat dengan suatu madzhab, dalam seluruh
persoalan dan masalah, salah benar hanya mengikuti satu madzhab.
Seorang muqallid (ikut-ikutan) menurut Ibnul Jauzie: "Tidak dapat dipercaya
tentang apa yang diikutinya itu, dan taqlid itu sendiri sudah menghilangkan
arti rasio, sebab rasio dicipta buat berfikir dan menganalisa. Buruk sekali
orang yang diberi lilin tetapi dia berjalan dalam kegelapan."
Benar! Memang saya tidak akan berusaha untuk mengikatkan diriku pada
salah satu madzhab fiqih yang ada di dunia ini. Sebab kebenaran itu bukan
dimiliki oleh satu madzhab saja. Dan imam-imam madzhab itu sendiri tidak
pernah menganjurkan demikian. Mereka hanya berijtihad untuk mengetahui
yang benar. Jika ternyata ijtihad mereka itu salah, akan mendapat satu
pahala; dan jika benar, akan mendapat dua pahala.
Imam Malik r.a. berkata: "Setiap orang, omongannya boleh diambil dan
boleh juga ditolak, kecuali Nabi Muhammad s.a.w."
Imam Syafi'i r.a. berkata: "Apa yang saya anggap benar, mungkin juga
salah; dan yang saya anggap salah, mungkin juga benar."
Oleh karena itu tidak pantas seorang muslim yang berpengetahuan (alim)
dan memiliki peralatan untuk menimbang dan menguji, bahwa dia akan
menjadi tahanan oleh suatu madzhab, atau tunduk kepada pendapat seorang
ahli fiqih. Tetapi seharusnya dia mau menjadi tawanan hujjah dan dalil.
Selama dalil itu sah dan hujjahnya kuat, maka dialah yang lebih patut diikuti.
Kalau sanadnya itu lemah dan hujjahnya pun tidak kuat, dia harus ditolak
tidak memandang siapapun yang mengatakannya. Justeru itulah sejak pagipagi
Ali r.a. mengatakan: "Jangan kamu kenali kebenaran itu karena
manusianya, tetapi kenalilah kebenaran itu, maka kamu akan kenal
orangnya."
Saya berusaha akan memenuhi permintaan Direktorat Jenderal Kebudayaan
itu semaksimal mungkin. Dalam hal ini saya akan selalu menjuruskan kepada
masalah dalil, alasan dan partimbangan dengan bantuan analisa ilmiah dan
pengetahuan modern yang mutakhir. Dan alhamdulillah, bahwa Islam
memancar dengan membawa sejumlah dalil, karena Islam adalah agama
universal dan abadi, yaitu seperti dikatakan Allah:
"(Islam) adalah ciptaan Allah, dan siapakah yang lebih baik
ciptaannya selain Allah?" (al-Baqarah: 138)
HALAL DAN HARAM sudah lama dikenal oleh tiap-tiap ummat, sekalipun
masing-masing berbeda dalam ukurannya, macamnya dan sebab-sebabnya.
Kebanyakan dikaitkan dengan kepercayaan primitif, khurafat dan dongengdongeng.
Kemudian datanglah agama-agama Samawi yang besar-besar dengan
membawa berbagai peraturan dan rekomendasi tentang halal dan haram
yang mengangkat martabat manusia dari tingkatan khurafat, dongengdongeng,
dan hidup primitif, menjadi manusia yang mulia dan terhormat.
Akan tetapi sebagian yang halal dan haram itu disesuaikan dengan keadaan
dan kondisi, serta berkembang menurut perkembangan manusia itu sendiri
serta mengikuti perkembangan situasi dan kondisi.
Dalam agama Yahudi misalnya, ada beberapa hal yang diharamkan yang
bersifat preventif sebagai suatu hukuman Allah terhadap Bani Israel karena
kezaliman mereka. Hukum ini tidak dimaksudkan untuk berlaku selamalamanya.
Justeru itu al-Quran menuturkan perkataan Isa al-Masih kepada
Bani Israel sebagai berikut:
"(Bahwa aku) membenarkan kitab yang sebelumnya yaitu
Taurat, dan supaya aku menghalalkan kepadamu sebagian yang
pernah diharamkan atas kamu." (ali-Imran: 50)
Setelah Islam datang, keadaan ummat manusia sudah makin meluncur,
maka sudah tepat pada waktunya Allah menurunkan agamaNya yang
terakhir itu. Hukum yang berlaku di kalangan ummat manusia ini ditutupnya
dengan syariat Islam yang komplit, menyeluruh dan abadi (universal).
Dalam hal ini dapat kita baca firman Allah yang berhubungan dengan
masalah haramnya makanan-makanan sebagai tersebut dalam surah al-
Maidah, yaitu sebagai berikut:
"Pada hari ini Aku telah sempurnakan untuk kamu agamamu
dan telah Aku sempurnakan atas kamu nikmatKu, dan Aku telah
rela untukmu Islam sebagai agama." (al-Maidah: 3)
Cara berfikirnya Islam dalam persoalan halal dan haram sangat sederhana
dan jelas. Cara berfikir ini merupakan satu bagian dari amanat yang besar
yang tidak diterima oleh langit, bumi dan gunung dengan dalih semua tidak
sanggup memikulnya, tetapi kemudian manusia sanggup.
Amanat kewajiban Allah serta pertanggungan jawab manusia sebagai
khalifah di permukaan bumi ini, adalah merupakan suatu pertanggungan
jawab yang membawa konsekwensi dan merupakan dasar tindakan suatu
hukum bagi manusia apakah dia itu diberi pahala atau disiksa. Untuk itulah
maka manusia diberinya akal (rasio) dan berkehendak serta diutusnya para
Rasul dengan membawa kitab. Oleh karena itu dia tidak akan ditanya:
mengapa ada halal dan haram? Mengapa saya tidak membiarkan kendali itu
tetap lepas?
Ini benar-benar merupakan suatu ujian khusus untuk manusia mukallaf, dan
kiranya dengan itu manusia dapat berbeda dengan makhluk-makhluk Allah
yang semata-mata Roh seperti Malaikat dan yang semata-mata syahwat
seperti binatang, Dengan demikian manusia adalah makhluk tengah-tengah
yang dapat meningkat menjadi Malaikat atau lebih, atau meluncur seperti
binatang dan lebih rendah dari binatang.
Dan dari segi lain, bahwa halal dan haram beredar menurut perputaran
perundang-undangan Islam secara umum, yaitu suatu perundang-undangan
yang berdiri di atas landasan demi mewujudkan kebaikan untuk ummat
manusia dan menghilangkan beban yang berat serta mempermudah ummat
manusia.
Perundang-undangan Islam tetap menegakkan prinsip menghilangkan
mafsadah dan mendatangkan maslahah untuk segenap ummat manusia, baik
jasmaninya, jiwanya, rasionya, masyarakat keseluruhannya, yang kaya,
yang miskin, penguasa, rakyat, laki-laki, perempuan; dan maslahah untuk
seluruh macam manusia baik jenisnya, kulitnya, kebangsaannya, pada setiap
masa dan generasi.
Oleh karena itu tepat kalau agama ini datang dengan membawa rahmat yang
meliputi seluruh hamba Allah sampai pada akhir perkembangan manusia. Hal
ini telah dinyatakan Allah sendiri dalam firmanNya:
"Kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan membawa
rahmat bagi segenap makhluk." (al-Anbia': 107)
Dan telah dinyatakan juga oleh Rasulullah s.a.w. dalam Hadisnya yang
berbunyi sebagai berikut:
"Saya hanya diutus sebagai rahmat dan membimbing. "
(Riwayat al-Hakim, dan disahkan oleh adz-Dzahabi)
Salah satu daripada bentuk rahmatNya ini ialah: dengan meniadakan dari
ummat ini semua macam penekanan, dosa-dosa karena melakukan yang
halal seperti yang diada-adakan oleh kaum watsaniyin dan ahli kitab,
sehingga mereka berani mengharamkan yang baik dan menghalalkan yang
jelek.
AHLAN WA SAH LAN IN My WEB
Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.
Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM
Amaliah Yaumin Fihayati
Daftar Isi
- Ahmad deedat (7)
- akhlaq (8)
- Akidah (5)
- Aliran Sesat A to Z (2)
- Alquran (3)
- Amalan (1)
- artikel islami (34)
- BAB PERTAMA (5)
- BAB PERTAMA. (7)
- biografi (2)
- biologi (1)
- buletin (2)
- DAFTAR ISI kitab ini (1)
- dalil (2)
- Doa (1)
- email (1)
- etika di jalan (1)
- fiqh (9)
- Flu Babi (1)
- Habbatus sauda (1)
- hukum (8)
- hukum nasyid (5)
- Iman (7)
- injil (7)
- ittiba (1)
- Jin (1)
- kesehatan (2)
- khitan (6)
- kisah (2)
- kisah hikmah (3)
- Kristologi (5)
- mimpi (1)
- Muhammad sholallohu alaihi wassalam (2)
- MUQADDIMAH (4)
- musik (4)
- Nabi Ibrohim (1)
- Nabi Isa (3)
- Nabi Ismail (2)
- Nabi Muhammad S.A.W. (5)
- nasyid (5)
- nyanyian (1)
- PENDAHULUAN (3)
- prilaku muslim (1)
- Qisah (1)
- rayap (1)
- romadhon (1)
- Ruqiah (1)
- Ruqyah (1)
- salaf (1)
- satwa (1)
- setan (1)
- shalat (4)
- sholat (4)
- Siroh (1)
- sunat (6)
- sunatan (6)
- syahadat (10)
- tarawih (1)
- the choice (7)
- Yesus (6)
- Yusuf Qaradhawi (1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar