28 Juli 2009

1.4 Mengharamkan yang Halal akan Berakibat Timbulnya Kejahatan dan Bahaya

1.4 Mengharamkan yang Halal akan Berakibat Timbulnya Kejahatan
dan Bahaya


DI ANTARA hak Allah sebagai Zat yang menciptakan manusia dan pemberi
nikmat yang tiada terhitung banyaknya itu, ialah menentukan halal dan
haram dengan sesukanya, sebagaimana Dia juga berhak menentukan
perintah-perintah dan syi'ar-syi'ar ibadah dengan sesukanya. Sedang buat
manusia sedikitpun tidak ada hak untuk berpaling dan melanggar.
Ini semua adalah hak Ketuhanan dan suatu kepastian persembahan yang
harus mereka lakukan untuk berbakti kepadaNya. Namun, Allah juga
berbelas-kasih kepada hambaNya. Oleh karena itu dalam Ia menentukan
halal dan haram dengan alasan yang ma'qul (rasional) demi kemaslahatan
manusia itu sendiri. Justeru itu pula Allah tidak akan menghalalkan sesuatu
kecuali yang baik, dan tidak akan mengharamkan sesuatu kecuali yang jelek.
Benar! Bahwa Allah pernah juga mengharamkan hal-hal yang baik kepada
orang-orang Yahudi. Tetapi semua itu merupakan hukuman kepada mereka
atas kedurhakaan yang mereka perbuat dan pelanggarannya terhadap
larangan Allah. Hai ini telah dijelaskan sendiri oleh Allah dalam firman Nya:
"Dan kepada orang-orang Yahudi kami haramkan semua
binatang yang berkuku, dan dari sapi dan kambing kami
haramkan lemak-lemaknya, atau (lemak) yang terdapat di
punggungnya, atau yang terdapat dalam perut, atau yang
tercampur dengan tulang. Yang demikian itu kami (sengaja)
hukum mereka lantaran kedurhakaan mereka, dan
sesungguhnya kami adalah (di pihak) yang benar." (al-An'am:
146)
Di antara bentuk kedurhakaannya itu telah dijelaskan Allah dalam surah lain,
yang antara lain berbunyi sebagai berikut:
"Sebab kezaliman yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi itu,
maka kami haramkan atas mereka (makanan-makanan) yang
baik yang tadinya telah dihalalkan untuk mereka; dan sebab
gangguan mereka terhadap agama Allah dengan banyak; dan
sebab mereka memakan harta riba padahal telah dilarangnya;
dan sebab mereka memakan harta manusia dengan cara yang
batil." (an-Nisa': 160-161)
Setelah Allah mengutus Nabi Muhammad, sebagai Nabi terakhir dengan
membawa agama yang universal dan abadi, maka salah satu di antara
rahmat kasih Allah kepada manusia, sesudah manusia itu matang dan
dewasa berfikir, dihapusnya beban haram yang pernah diberikan Allah
sebagai hukuman sementara yang bermotif mendidik itu, di mana beban
tersebut cukup berat dan menegangkan leher masyarakat.
Kerasulan Nabi Muhammad ini telah disebutkan dalam Taurat, dan namanya
pun sudah dikenal oleh ahli-ahli kitab, yaitu seperti yang disebutkan dalam
al-Quran:
"Mereka (ahli kitab) itu mengetahui dia (nama Muhammad)
tertulis di sisi mereka dalam Taurat dan Injil --dengan tugas--
untuk mengajak kepada kebajikan dan melarang daripada
kemungkaran, dan menghalalkan kepada mereka yang baikbaik,
dan mengharamkan atas mereka yang tidak baik, serta
mencabut dari mereka beban mereka dan belenggu yang ada
pada mereka." (al-A'raf: 157)
Di dalam Islam caranya Allah menutupi kesalahan, bukan dengan
mengharamkan barang-barang baik yang lain, tetapi ada beberapa hal yang
di antaranya ialah:
1. Taubat dengan ikhlas (taubatan nasuha). Taubat ini dapat
menghapuskan dosa bagaikan air jernih yang dapat menghilangkan
kotoran.
2. Dengan mengerjakan amalan-amalan yang baik, karena amalanamalan
yang baik itu dapat menghilangkan kejelekan.
3. Dengan bersedekah (shadaqah) karena shadaqah itu dapat
menghapus dosa, bagaikan air yang dapat memadamkan api.
4. Dengan ditimpa oleh beberapa musibah dan percobaan, dimana
musibah dan percobaan itu dapat meleburkan kesalahan-kesalahan,
bagaikan daun pohon kalau sudah kering akan menjadi hancur.
Dengan demikian, maka dalan Islam dikenal, bahwa mengharamkan sesuatu
yang halal itu dapat membawa satu keburukan dan bahaya. Sedang seluruh
bentuk bahaya adalah hukumnya haram. Sebaliknya yang bermanfaat
hukumnya halal. Kalau suatu persoalan bahayanya lebih besar daripada
manfaatnya, maka hal tersebut hukumnya haram. Sebaliknya, kalau
manfaatnya lebih besar, maka hukumnya menjadi halal.
Kaidah ini diperjelas sendiri oleh al-Quran, misalnya tentang arak, Allah
berfirman:
"Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang
hukumnya arak dan berjudi, maka jawablah: bahwa keduanya
itu ada suatu dosa yang besar, di samping dia juga bermanfaat
bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya."
(al-Baqarah: 219)
Dan begitu juga suatu jawaban yang tegas dari Allah ketika Nabi Muhammad
ditanya tentang masalah halal dalam Islam. Jawabannya singkat Thayyibaat
(yang baik-baik). Yakni segala sesuatu yang oleh jiwa normal dianggapnya
baik dan layak untuk dipakai di masyarakat yang bukan timbul karena
pengaruh tradisi, maka hal itu dipandang thayyib (baik, bagus, halal).
Begitulah seperti yang dikatakan Allah dalam al-Quran:
"Mereka akan bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa
saja yang dihalalkan untuk mereka? Maka jawablah: semua
yang baik adalah dihalalkan buat kamu." (al-Maidah: 4)
Dan firmanNya pula:
"Pada hari ini telah dihalalkan untuk kamu semua yang baik."
(al-Maidah: 5)
Oleh karena itu tidak layak bagi seorang muslim yang mengetahui dengan
rinci tentang apa yang disebut jelek dan bahaya yang justeru karenanya hal
tersebut diharamkan Allah, kemudian kadang-kadang dia akan
menyembunyikan sesuatu yang mungkin nampak pada orang lain. Sebab
kadang-kadang ada juga sesuatu kejelekan yang tidak tampak pada suatu
masa, tetapi di waktu lain dia akan tampak. Waktu itu setiap mu'min harus
mengatakan Sami'na Wa'athanaa (kami mendengarkan dan kami mematuhi).
Tidaklah kamu mengetahui, bahwa Allah telah mengharamkan daging babi,
tetapi tidak seorang Islam pun yang mengerti sebab diharamkannya daging
babi itu, selain karena kotor. Tetapi kemudian dengan kemajuan zaman, ilmu
pengetahuan telah menyingkapkan, bahwa di dalam daging babi itu terdapat
cacing pita dan bakteri yang membunuh.
Kalau sekiranya ilmu pengetahuan tidak membuka sesuatu yang terdapat
dalam daging babi itu seperti tersebut di atas atau lebih dari itu, niscaya
sampai sekarang ummat Islam tetap berkeyakinan, bahwa diharamkannya
daging babi itu justeru karena najis (rijsun).
Contoh lain, misalnya Hadis Nabi yang mengatakan:
"Takutlah kamu kepada tiga pelaknat (tiga perkara yang
menyebabkan seseorang mendapat laknat Allah), yaitu: buang
air besar (berak) di tempat mata air, di jalan besar dan di
bawah pohon (yang biasa dipakai berteduh)." (Riwayat Abu
Daud, Ibnu Majah, Hakim dan Baihaqi)
Pada abad-abad permulaan tidak seorang pun tahu selain hanya karena
kotor, yang tidak dapat diterima oleh perasaan yang sehat dan kesopanan
umum. Tetapi setelah ilmu pengetahuan mencapai puncak kemajuannya,
maka akhirnya kita mengetahui, bahwa justeru tiga pelaknat di atas adalah
memang sangat berbahaya bagi kesehatan umum. Dia merupakan pangkal
berjangkitnya wabah penyakit anak-anak, seperti anchylostoma dan
bilharzia.
Begitulah, setelah sinar ilmu pengetahuan itu dapat menembus dan meliputi
lapangan yang sangat luas, maka kita menjadi makin jelas untuk mengetahui
halal dan haram serta rahasia setiap hukum. Bagaimana tidak! Sebab dia
adalah hukum yang dibuat oleh Zat yang Maha Tahu, Maha Bijaksana dan
Maha Berbelas-kasih kepada hambaNya. Yaitu seperti yang difirmankan Allah
dalam al-Quran:
"Allah mengetahui orang yang suka berbuat jahat dari pada
orang yang berbuat baik; dan jika Allah mau, niscaya Ia akan
beratkan kamu, karena sesungguhnya Allah Maha Gagah dan
Maha Bijaksana." (al-Baqarah: 220)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AHLAN WA SAH LAN IN My WEB

Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.

Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM

Info buku

Info buku
Ini yang Anda Butuhkan

Amaliah Yaumin Fihayati

A.Y.F fhoto colection