28 Juli 2009

1.9 Menjauhkan Diri dari Syubhat Karena Takut Terlibat dalam Haram

1.9 Menjauhkan Diri dari Syubhat Karena Takut Terlibat dalam Haram

SALAH satu daripada rahmat Allah terhadap manusia, yaitu: Ia tidak
membiarkan manusia dalam kegelapan terhadap masalah halal dan haram,
bahkan yang halal dijelaskan sedang yang haram diperinci.
FirmanNya:
"Dan sungguh Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa
yang Ia haramkan atas kamu." (al-An'am: 119)
Masalah halal yang sudah jelas, boleh saja dikerjakan. Dan soal haram pun
yang sudah jelas, samasekali tidak ada rukhsah untuk mengerjakannya,
selama masih dalam keadaan normal.
Tetapi di balik itu ada suatu persoalan, yaitu antara halal dan haram.
Persoalan tersebut dikenal dengan nama syubhat, suatu persoalan yang tidak
begitu jelas antara halal dan haramnya bagi manusia. Hal ini bisa terjadi
mungkin karena tasyabbuh (tidak jelasnya) dalil dan mungkin karena tidak
jelasnya jalan untuk menerapkan nas (dalil) yang ada terhadap suatu
peristiwa.
Terhadap persoalan ini Islam memberikan suatu garis yang disebut Wara'
(suatu sikap berhati-hati karena takut berbuat haram). Dimana dengan sifat
itu seorang muslim diharuskan untuk menjauhkan diri dari masalah yang
masih syubhat, sehingga dengan demikian dia tidak akan terseret untuk
berbuat kepada yang haram.
Cara semacam ini termasuk menutup jalan berbuat maksiat (saddudz
dzara'i) yang sudah kita bicarakan terdahulu. Disamping itu cara tersebut
merupakan salah satu macam pendidikan untuk memandang lebih jauh serta
penyelidikan terhadap hidup dan manusia itu sendiri.
Dasar pokok daripada prinsip ini ialah sabda Nabi yang mengatakan:
"Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di
antara keduanya itu ada beberapa perkara yang belum jelas
(syubhat), banyak orang yang tidak tahu: apakah dia itu masuk
bagian yang halal ataukah yang haram? Maka barangsiapa yang
menjauhinya karena hendak membersihkan agama dan
kehormatannya, maka dia akan selamat,. dan barangsiapa
mengerjakan sedikitpun daripadanya hampir-hampir ia akan
iatuh ke dalam haram, sebagaimana orang yang menggembala
kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir-hampir akan
jatuh kepadanya. Ingatlah! Bahwa tiap-tiap raja mempunyai
daerah larangan. Ingat pula, bahwa daerah larangan Allah itu
ialah semua yang diharamkan." (Riwayat Bukhari, Muslim dan
Tarmizi, dan riwayat ini adalah lafal Tarmizi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

AHLAN WA SAH LAN IN My WEB

Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.

Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM

Info buku

Info buku
Ini yang Anda Butuhkan

Amaliah Yaumin Fihayati

A.Y.F fhoto colection