Saya memang bukan orang kaya, Bisa jadi saya memang orang miskin Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah mendedikasikan diri pada jalan dakwah, Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI, Semoga diberkahi dan di ridloi Di situs inilah saya gambaran cita-cita kami, silahahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.
15 Agustus 2009
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ajarannya Berstempel Sesat
1. Secara historis
LDII merupakan hybernasi dulunya bernama Lemkari, nama baru dari Islam Jamaah yang dilarang kejaksaan Agung tahun 1971, yang sebelumnya bernama Darul Hadits yang didirikan oleh Nur Hasan Ubaidah yang nama asalnya Madigol. Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah alias Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971 (SK Jaksa Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971 tanggal 29 Oktober 1971). Keberadaan LDII mempunyai akar kesejarahan dengan Darul Hadits alias Islam Jama’ah yang didirikan pada tahun 1951 oleh Nurhasan Al Ubaidah Lubis (alias Madigol). Setelah aliran tersebut dilarang pada tahun 1971, kemudian berganti nama dengan Lembaga Karyawan Islam (LEMKARI) pada tahun 13 Januari 1972 (tanggal yang sama tercantum dalam Anggaran Dasar LDII sebagai tanggal berdirinya, ini menunjukkan bahwa LDII memang ada kaitan dengan LEMKARI alias Islam Jama’ah alias Darul Hadits). Sebagaimana halnya yang dikatakan oleh Mundzir Thahir pada tahun 1908, keponakan Nur Hasan Ubaidah Faham yang dianut oleh LDII tidak berbeda dengan aliran Islam Jama’ah/Darul Hadits yang telah dilarang oleh Jaksa Agung Republik Indonesia pada tahun 1971.
Semboyan lama, kebo-kebo maju, barongan-barongan mundur. Maksudnya, kalau menghadapi orang-orang bodoh, awam, tidak berpengaruh, dan mudah dipengaruhi, itu ibarat menghadapi kerbau, maka harus maju; serang terus, pengaruhi terus. Tetapi kalau menghadapi orang pandai, apalagi ulama yang punya dalil dan mampu membantah, maka pihak Islam Jamaah harus mundur. Tidak perlu menghadapinya. Jadi ulama itu diibaratkan barongan, yaitu rumpun bambu berduri yang sulit ditembus. Maka orang Islam Jama’ah harus mundur dalam menghadapinya. (lihat buku Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, susunan Hartono Ahmad Jaiz).
Dari sejarah singkat ini , dikhawatirkan banyak anggotanya yang tidak mengetahui embrio dari LDII, kalaupun ada sebagian dari anggota LDII yag mengetahui sejarahnya, para pentolannya bisa mengklarifikasi dengan berkata LDII sekarang berbeda dengan LDII yang dulu kami mempunyai paradigma baru .Saat ini LDII sudah dalam proses klarifikasi untuk kembali ke jalan yang benar hal itu senada dengan ucapan Ma’rup Amin angota MUI yang membangkang dalam kaitannya dengan rakernas LDII, dalam hal itu diperintah MUI untuk tidak hadir dalam rakernas LDII tgl 7 dan 8 maret 2007 , tetapi di memaksa untuk menghadiriny . Menurutnya, saat ini tinggal menunggu klarifikasi dari MUI.( http//www.swaramuslim.net - kolom kritik & investigasi)
Mari kita lihat redaksional Ma’ruf Amin yang mengatakan , “LDII sudah dalam proses klarifikasi untuk kembali kejalan yang benar “. Pada kalimat “Kembali kejalan yang benar”
Kalimat tersebut mempunyai makna bahwa LDII dulu tidak benar atu pernah salah (faham sesat : fatwa MUI ), apakah LDII sekarang benar atau tidak sesat ?, kalau jawabannya “ya “ , kenapa MUI sampai saat ini(juli 2007 )belum mencabut fatwanya tentang kesesatan LDII tersebut?, kenapa LPPI masih mengusulkan larang untuk tidak menghadiri rakernas LDII di TMII 7&8 Maret 2007 pada MUI, Presiden,dan Mentri Agama dengan menyodorkan bukti-bukti kesesatan LDII hasil dari penyelidikannya .
Sesesat apakah Faham /ajaran LDII hingga MUI tidak mau mengakui eksistensi LDII masuk dalam garis komando perkumpulan organisasi islam ?
Berikut Petikan hasil penyelidaikan LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) dari ( www.swaramuslim.net , www.pakdenono.com (bila tidak dibanned dalam situs pakdenono dalam partisisinya ) & http://bubarkanldii.tblog.com/ dan silahkan anda baca referensi yang disebutkan diatas .
2. Secara akidah
Saya paparkan seperlunya. Semoga manfaat. Bukti-bukti Kesesatan LDII Berbagai kesesatan LDII telah nyata di antaranya: Menganggap kafir orang Muslim di luar jama’ah LDII. Menganggap najis Muslimin di luar jama’ah LDII dengan cap sangat jorok, turuk bosok (vagina busuk). Menganggap sholat orang Muslim selain LDII tidak sah, hingga orang LDII tak mau makmum kepada selain golongannya. Bagaimanapun LDII tidak bisa mengelak dengan dalih apapun, misalnya mengaku bahwa mereka sudah memakai paradigma baru, bukan model Nur Hasan Ubaidah. Itu tidak bisa.. Sebab di akhir buku Kitabussholah yang ada Nur Hasan Ubaidah dengan nama Ubaidah bin Abdul Aziz di halaman 124 itu di akhir buku ditulis: KHUSUS UNTUK INTERN WARGA LDII. Jadi pengakuan LDII bahwa sekarang sudah memakai paradigma baru, lain dengan yang lama, itu dusta alias bohong. Bukti-bukti dan uraian sebagai telah diawali dengan diskrispi tentang LDII kajian histories..
Nurhasan Ubaidah Lubis Amir (Madigol) mendapat konsep asal doktrin imamah dan jama’ah (yaitu Bai’at, Amir, Jama’ah, Taat) dari seorang Jama’atul Muslimin Hizbullah, yaitu Wali al-Fatah, yang dibai’at pada tahun 1953 di Jakarta oleh para jama’ah termasuk sang Madigol sendiri. Pada waktu itu Wali al-Fatah adalah Kepala Biro Politik Kementrian Dalam Negeri RI (jaman Bung Karno). Aliran sesat yang telah dilarang Jaksa Agung 1971 ini kemudian dibina oleh mendiang Soedjono Hoermardani dan Jenderal Ali Moertopo
Disiplin dan mobilitas komando ,menjadi kekuatan manqul, berupa: “Bai’at, Amir, Jama’ah, Ta’at” yang selalu ditutup rapat-rapat dengan system: “Taqiyyah, Fathonah, Bithonah, Budi luhur Luhuring Budi karena Allah.” (lihat situs: alislam.or.id). Penyelewengan utamanya: Menganggap Al-Qur’an dan As-Sunnah baru sah diamalkan kalau manqul (yang keluar dari mulut imam atau amirnya), maka anggapan itu sesat. Sebab membuat syarat baru tentang sahnya keislaman orang. Akibatnya, orang yang tidak masuk golongan mereka dianggap kafir dan najis (Lihat surat 21 orang dari Bandung yang mencabut bai’atnya terhadap LDII alias keluar ramai-ramai dari LDII, surat ditujukan kepada DPP LDII, Imam Amirul Mu’ minin Pusat , dan pimpinan cabang LDII Cimahi Bandung, Oktober 1999, Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001, halaman 276- 280). Itulah kelompok LDII yang dulunya bernama Lemkari, Islam Jama’ah, Darul Hadits pimpinan Nur Hasan Ubaidah Madigol Lubis , dari Kediri Jawa Timur yang kini digantikan anaknya, Abdu Dhohir. Penampilan orang sesat model ini pada level pembaharunya (pioneer level ) kaku kasar tidak lemah lembut, ada yang beringasan, ngotot karena mewarisi sifat kaum khawarij (sekte islam pada masa khalifah usman bin affan-penulis ), kadang nyolongan (suka mencuri) karena ada doktrin bahwa mencuri barang selain kelompok mereka itu boleh, dan bohong pun biasa; karena ayat saja oleh amirnya diplintir-plintir untuk kepentingan dirinya. (Lihat buku Bahaya Islam Jama’ah Lemkari LDII, LPPI Jakarta, cetakan 10, 2001). Modus operandinya: Mengajak siapa saja ikut ke pengajian mereka sacara rutin, agar Islamnya benar (menurut mereka). Kalau sudah masuk maka diberi ajaran tentang shalat dan sebagainya berdasarkan hadits, lalu disuntikkan doktrin-doktrin bahwa hanya Islam model manqul itulah yang sah, benar. Hanya jama’ah mereka lah yang benar. Kalau menyelisihi maka masuk neraka, tidak taat amir pun masuk neraka dan sebagainya. Pelanggaran-pelanggaran semacam itu harus ditebus dengan duit. Daripada masuk neraka maka para korban lebih baik menebusnya dengan duit. Dalam hal duit, bekas murid Nurhasan Ubaidah menceritakan bahwa dulu Nurhasan Ubaidah menarik duit dari jama’ahnya, katanya untuk saham pendirian pabrik tenun. Para jama’ahnya dari Madura sampai Jawa Timur banyak yang menjual sawah, kebun, hewan ternak, perhiasan dan sebagainya untuk disetorkan kepada Nurhasan sebagai saham. Namun ditunggu-tunggu ternyata pabrik tenunnya tidak ada, sedang duit yang telah mereka setorkan pun amblas. Kalau sampai ada yang menanyakannya maka dituduh “tidak taat amir”, resikonya diancam masuk neraka, maka untuk membebaskannya harus membayar pakai duit lagi.
Kasus terakhir, tahun 2002/2003 ramai di Jawa Timur tentang banyaknya korban apa yang disebut investasi yang dikelola dan dikampanyekan oleh para tokoh LDII dengan iming-iming bunga 5% perbulan. Ternyata investasi itu ada tanda-tanda duit yang telah disetor sangat sulit diambil, apalagi bunga yang dijanjikan. Padahal dalam perjanjian, duit yang disetor bisa diambil kapan saja. Jumlah duit yang disetor para korban mencapai hampir 11 triliun rupiah. Di antara korban itu ada yang menyetornya ke isteri amir LDII Abdu Dhahir yakni Umi Salamah sebesar Rp 169 juta dan Rp 70 juta dari penduduk Kertosono Jawa Timur. Dan korban dari Kertosono pula ada yang menyetor ke cucu Nurhasan Ubaidah bernama M Ontorejo alias Oong sebesar Rp22 miliar, Rp 959 juta, dan Rp800 juta. Korban bukan hanya sekitar Jawa Timur, namun ada yang dari Pontianak Rp2 miliar, Jakarta Rp2,5 miliar, dan Bengkulu Rp1 miliar. Paling banyak dari penduduk Kediri Jawa Timur ada kelompok yang sampai jadi korban sebesar Rp900 miliar. (Sumber Radar Minggu, Jombang, dari 21 Februari sampai Agustus 2003, dan akar Kesesatan LDII dan Penipuan Triliunan Rupiah karya H.M.C. Shodiq, LPPI Jakarta, 2004).
Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Ajarannya Berstempel sesat-1
imageTujuan ditulisnya artikel ini untuk memberikan informasi kepada seluruh kaum muslimin Indonesia atau bahkan di dunia tentang eksistensi dan Reinkarnasi LDII .Tidak ada maksud mendistorsi sebuah kenyataan tentang eksistensi Lembaga Dakwah Islam Indonesia tersebut yang telah mendapat Stemple SESAT dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) .Terlepas sudah atau belum tahu sebagian kaum muslimin tentang status quo-nya LDDI di hadapan MUI , dirasa perlu membagi informasi tentang kesesatan LDII tersebut .
Hal ini didasari oleh keperhatinan kita semua , bahwa ekeses yang timbul dalam berprilaku social masyarakat keagamaan sangat terusik dengan paham /ajaran LDII yang dalam kenyataan sehari-hari sering secara sadar atau tidak, muslimin fondamentalis (muslim shaleh yang berpatokan pada ajaran islam yang sesungguhnya -penulis) merasa tersinggung dengan aplikasi ajaran eksklusipnya Sekte yang bernama LDII.
Anda bisa mengklarifikasi fakta dengan stemple sesat untuk LDII pada situs www.swaramuslim.net , www.alirsyad.or.id , www. mui.or.id , www.vbaitulah.com , www.perpustakaan-islam.com , Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Bahaya Islam Jama'ah, Lemkari, LDII, cet.I 1419 – 1999, Dr. K.H. M. Hamdan Rasyid, Fiqih Indonesia, Himpunan Fatwa – Fatwa, Aktual Hartono Ahmad Jaiz, Putaka Al Kautsar, cet.VIII. 20, K.H. Abdul Latief Muchtar, Aliran Dlall dan Mudlill, dalam Tazwidul, Mubalighin Persatuan Islam, Majalah Bulanan Media Dakwah Nomor.327 Jumadil Akhir 1422/September2001, Majalah As Sunna, Majalah Al Muslimun,dan , LPPI Bahaya Islam Jama'ah, Lemkari, LDII, 1999, hal.85, Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, Pustaka AlKautsar, 2004, hal.74, dan Drs. Imran AM, Selintas mengenai Islam Jama'ah dan ajarannya, Dwi Dinar, Bangil,1993,hal24 )Serta Majalah Sabili, Jakarta, No 23 Th XIII, 1 Juni 2006/ 20 Jumadil Awal 1427, halaman 9).
AHLAN WA SAH LAN IN My WEB
Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.
Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM
Amaliah Yaumin Fihayati
Daftar Isi
- Ahmad deedat (7)
- akhlaq (8)
- Akidah (5)
- Aliran Sesat A to Z (2)
- Alquran (3)
- Amalan (1)
- artikel islami (34)
- BAB PERTAMA (5)
- BAB PERTAMA. (7)
- biografi (2)
- biologi (1)
- buletin (2)
- DAFTAR ISI kitab ini (1)
- dalil (2)
- Doa (1)
- email (1)
- etika di jalan (1)
- fiqh (9)
- Flu Babi (1)
- Habbatus sauda (1)
- hukum (8)
- hukum nasyid (5)
- Iman (7)
- injil (7)
- ittiba (1)
- Jin (1)
- kesehatan (2)
- khitan (6)
- kisah (2)
- kisah hikmah (3)
- Kristologi (5)
- mimpi (1)
- Muhammad sholallohu alaihi wassalam (2)
- MUQADDIMAH (4)
- musik (4)
- Nabi Ibrohim (1)
- Nabi Isa (3)
- Nabi Ismail (2)
- Nabi Muhammad S.A.W. (5)
- nasyid (5)
- nyanyian (1)
- PENDAHULUAN (3)
- prilaku muslim (1)
- Qisah (1)
- rayap (1)
- romadhon (1)
- Ruqiah (1)
- Ruqyah (1)
- salaf (1)
- satwa (1)
- setan (1)
- shalat (4)
- sholat (4)
- Siroh (1)
- sunat (6)
- sunatan (6)
- syahadat (10)
- tarawih (1)
- the choice (7)
- Yesus (6)
- Yusuf Qaradhawi (1)