Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan

15 Januari 2014

Khitan pada Perempuan



 Khitan pada Perempuan
Apa yang dipotong dari perempuan
Imam Mawardi mengatakan bahwa khitan pada perempuan yang dipotong adalah kulit yang berada di atas vagina perempuan yang berbentuk mirip cengger ayam. Yang dianjurkan adalah memotong sebagian kulit tersebut bukan menghilangkannya secara keseluruhan. Imam Nawawi juga menjelaskan hal yang sama bahwa khitan pada perempuan adalah memotong bagian bawah kulit lebih yang ada di atas vagina perempuan.
Namun pada penerapannya banyak kesalahan dilakukan oleh umat Islam dalam melaksanakan khitan perempuan, yaitu dengan berlebih-lebihan dalam memotong bagian alat vital perempuan. Seperti yang dikutib Dr. Muhammad bin Lutfi Al-Sabbag dalam bukunya tentang khitan bahwa kesalahan fatal dalam melaksanakan khitan perempuan banyak terjadi di masyarakat muslim Sudan dan Indonesia. Kesalahan tersebut berupa pemotongan tidak hanya kulit bagian atas alat vital perempuan, tapi juga memotong hingga semua daging yang menonjol pada alat vital perempuan, termasuk clitoris sehingga yang tersisa hanya saluran air kencing dan saluran rahim. Khitan model ini di masyarakat Arab dikenal dengan sebutan "Khitan Fir'aun". Beberapa kajian medis membuktikan bahwa khitan seperti ini bisa menimbulkan dampak negatif bagi perempuan baik secara kesehatan maupun psikologis, seperti menyebabkan perempuan tidak stabil dan mengurangi gairah seksualnya. Bahkan sebagian ahli medis menyatakan bahwa khitan model ini juga bisa menyebabkan berbagai pernyakit kelamin pada perempuan.
Seandainya hadist tentang khitan perempuan di atas sahih, maka di situ pun Rasulullah s.a.w. melarang berlebih-lebihan dalam menghitan anak perempuan. Larangan dari Rasulullah s.a.w. secara hukum bisa mengindikasikan keharaman tindakan tersebut. Apalagi bila terbukti bahwa berlebihan atau kesalahan dalam melaksanakan khitan perempuan bisa menimbulkan dampak negatif, maka bisa dipastikan keharaman tindakan tersebut.
Dengan pertimbangan-pertimbangan di atas beberapa kalangan ulama kontemporer menyatakan bahwa apabila tidak bisa terjamin pelaksanaan khitan perempuan secara benar, terutama bila itu dilakukan terhadap anak perempuan yang masih bayi, yang pada umumnya sulit untuk bisa melaksanakan khitan perempuan dengan tidak berlebihan, maka sebaiknya tidak melakukan khitan perempuan. Toh tidak ada hadist sahih yang melandasinya.

Waktu khitan



Waktu khitan
Waktu wajib khitan adalah pada saat balig, karena pada saat itulah wajib melaksanakan sholat. Tanpa khitan, sholat tidak sempurna sebab suci yang yang merupakan syarat sah sholat tidak bisa terpenuhi.

Adapun waktu sunnah adalah sebelum balig. Sedangkan waktu ikhtiar (pilihan yang baik untuk dilaksanakan) adalah hari ketujuh seytelah lahir, atau 40 hari setelah kelahiran, atau juga dianjurkan pada umur 7 tahun. Qadli Husain mengatakan sebaiknya melakuan khitan pada umur 10 tahun karena pada saat itu anak mulai diperintahkan sholat. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa khitan pada umut 7 hari hukumnya makruh karena itu tradisi Yahudi, namun ada riwayat bahwa Rasulullah s.a.w. menghitan Hasan dan Husain, cucu beliau pada umur 7 hari, begitu juga konon nabi Ibrahim mengkhitan putera beliau Ishaq pada umur 7 hari.

02 Februari 2013

Pencuri





Suatu ketika, tinggallah sebuah keluarga kaya. Keluarga itu, terdiri dari orangtua, dan kedua anak laki-lakinya. Kekayaan mereka sangatlah berlimpah. Lumbung mereka, penuh dengan tumpukan padi dan gandum. Ladang mereka luas, lengkap dengan ratusan hewan ternak. Namun, pada suatu malam, ada pencuri yang datang ke lumbung mereka. Sebagian besar padi yang baru di tuai, lenyap tak berbekas.
Tak ada yang tahu siapa pencuri itu. Kejadian itu terus berulang, hingga beberapa malam berikutnya. Akan tetapi, tak ada yang mampu menangkap pencurinya. Sang tuan rumah tentu berang dengan hal ini. "Pencuri terkutuk!!, akan kuikat dia kalau sampai kutangkap dengan tanganku sendiri." Begitu teriak sang tuan rumah. "Aku akan menangkap sendiri, biar rasakan pembalasanku." Kedua anaknya,

Pakaian Kebahagiaan



Pakaian Kebahagiaan

Suatu ketika, tersebutlah seorang raja yang kaya raya. Kekayaannya sangat melimpah.
Emas, permata, berlian, dan semua batu berharga telah menjadi miliknya.
Tanah kekuasaannya, meluas hingga sejauh mata memandang. Puluhan istana, dan ratusan pelayan siap menjadi hambanya. Karena ia memerintah dengan tangan besi, apapun yang diinginkannya hampir selalu diraihnya.
Namun, semua itu tak membuatnya merasa cukup. Ia selalu merasa kekurangan. Tidurnya tak nyenyak, hatinya selalu merasa tak bahagia. Hidupnya, dirasa sangatlah menyedihkan. Suatu hari, dipanggillah salah seorang prajurit tebaiknya. Sang Raja lalu berkata, "Aku telah punya banyak harta. Namun, aku tak pernah merasa bahagia. Karena itu, ujar sang raja, "aku akan memerintahkanmu untuk memenuhi keinginanku. Pergilah kau ke seluruh penjuru negeri, dari pelosok ke pelosok, dan temukan orang yang paling berbahagia di negeri ini. Lalu, bawakan pakaiannya kepadaku." "Carilah hingga ujung-ujung cakrawala dan buana.
Jika aku bisa mendapatkan pakaian itu, tentu,

KRITERIA DITERIMANYA SUATU AMAL-Amal Anda Diterima Allah swt kah?



KRITERIA DITERIMANYA SUATU AMAL


Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, semoga shalawat serta salam tetap
terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam.
Dan semoga kita tidak termasuk golongan orang yang disebutkan oleh Allah
Dalam firmanNya:
"Katakanlah: Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling
merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang sia-sia perbuatannya dalam kehidupan
dunia ini, sedang mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya".
(Al-Kahfi: 103-104).
Maka dari itu perlu kita pahami dua syarat diterimanya suatu amalan di sisi Allah, yaitu: Ikhlas, ini merupakan syarat bathin. Mengikuti tuntunan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  (ittiba'urrasul shallallahu 'alaihi wasallam ),
ini merupakan syarat zhahir.
Kedua syarat ini tidak boleh diabaikan salah satunya, karena barangsiapa
melaksanakan suatu amalan dengan ikhlas, tapi menyelisihi atau menyalahi ajaran
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam  maka amalan itu
tertolak atau sia-sia. Begitu pula sebaliknya siapa saja yang beramal sesuai ajaran
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tapi niatnya tidak ikhlas karena Allah maka
sia-sia pula amalan itu. Untuk lebih jelasnya marilah kita pahami uraian berikut ini:

1) Ikhlas
Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menciptakan kita semua tidaklah sia-sia,

AHLAN WA SAH LAN IN My WEB

Saya memang bukan orang kaya,
Bisa jadi saya memang orang miskin
Tapi biarlah saya miskin harta asal kami kaya hati
Biarlah saya tidak kaya harta asal jangan miskin hati
Dengan hati ini saya mengabdi, mengemban amanah
Dengan hati ini saya mendedikasikan diri pada jalan dakwah
Dengan hati ini saya berjanji untuk tidak mengingkari
Dengan hati ini saya memohon pada ILLAHI,
Semoga diberkahi dan di ridloi
Di situs inilah saya gambar kan cita-cita kami,
Mengoftimalkan kemampuan diri guna mencapai
li ‘ila’i kalimatillah di muka bumi ini
Silahkan teliti, kami akan sangat senang dikoreksi.

Wassalam dari kami
sie Rohani RW 29-CIBEUREUM

Info buku

Info buku
Ini yang Anda Butuhkan

Amaliah Yaumin Fihayati

A.Y.F fhoto colection